Brigadir Nurhadi Tewas, Polda NTB Bertindak Tegas, Kompolnas: Ini Contoh untuk Seluruh Indonesia

- Wartawan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.

Mataram, Madura Hari Ini — Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB yang ditemukan tak bernyawa di Gili Trawangan, kini mulai menemui titik terang. Langkah cepat dan tegas dari Polda NTB mendapat apresiasi langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menilai proses hukum berjalan terbuka dan profesional.

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.

“Sidang etik sudah digelar, pelaku dijatuhi PTDH. Ini bukti ketegasan dan keseriusan institusi menjaga marwah dan akuntabilitasnya,” ujar Arief, Jumat (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di etik, proses pidana juga sudah masuk tahap satu di Kejaksaan, menandakan bahwa kasus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA :  Bertahun-tahun Dishub Tak Berhasil Tertibkan Parkir Mobil Sembarangan Depan Bea Cukai Madura dan Bank Jatim

Komisioner Kompolnas lainnya, Dr. Supardi Hamid, M.Si, menambahkan bahwa sikap terbuka seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ketika kasus menyentuh tubuh Polri sendiri, itulah momen untuk membuktikan komitmen terhadap keadilan dan reformasi. Polda NTB berhasil menunjukkan itu,” tegasnya.

Kompolnas menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan dan meminta semua pihak untuk menghormati jalannya penyelidikan secara objektif.

BACA JUGA :  Praktik dr. Tatik Sulistyowati Pamekasan Disorot, Pasien Kista RS Larasati Dipatok Rp4.5 Juta

Sebelumnya, kematian Brigadir Nurhadi sempat menuai perhatian karena dugaan kejanggalan. Namun, langkah sigap dari Propam dan Ditreskrimum Polda NTB yang langsung bergerak menegakkan kode etik dan hukum pidana dinilai menjadi bentuk pertanggungjawaban institusional yang patut dicontoh.

BACA JUGA :  GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

 

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB