Brigadir Nurhadi Tewas, Polda NTB Bertindak Tegas, Kompolnas: Ini Contoh untuk Seluruh Indonesia

- Wartawan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.

Mataram, Madura Hari Ini — Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB yang ditemukan tak bernyawa di Gili Trawangan, kini mulai menemui titik terang. Langkah cepat dan tegas dari Polda NTB mendapat apresiasi langsung dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menilai proses hukum berjalan terbuka dan profesional.

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan keberanian institusi dalam menindak pelanggaran, bahkan dari internal sendiri.

“Sidang etik sudah digelar, pelaku dijatuhi PTDH. Ini bukti ketegasan dan keseriusan institusi menjaga marwah dan akuntabilitasnya,” ujar Arief, Jumat (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di etik, proses pidana juga sudah masuk tahap satu di Kejaksaan, menandakan bahwa kasus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA :  Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Komisioner Kompolnas lainnya, Dr. Supardi Hamid, M.Si, menambahkan bahwa sikap terbuka seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ketika kasus menyentuh tubuh Polri sendiri, itulah momen untuk membuktikan komitmen terhadap keadilan dan reformasi. Polda NTB berhasil menunjukkan itu,” tegasnya.

Kompolnas menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan dan meminta semua pihak untuk menghormati jalannya penyelidikan secara objektif.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Babat Kaduara Barat Minta Segera Disetop, Siapa Cukong yang Menggarap?

Sebelumnya, kematian Brigadir Nurhadi sempat menuai perhatian karena dugaan kejanggalan. Namun, langkah sigap dari Propam dan Ditreskrimum Polda NTB yang langsung bergerak menegakkan kode etik dan hukum pidana dinilai menjadi bentuk pertanggungjawaban institusional yang patut dicontoh.

BACA JUGA :  APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

 

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru