Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diringkus Polisi.

Pelaku saat diringkus Polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di bumi gerbang salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terbukti, selama sepekan ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk 19 tersangka kasus penyalahgunaan barang haram itu.

Mereka yang diringkus diantaranya ada pengedar dan pengguna.

Mirisnya diantara 19 tersangka itu ada diantara masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Pamekasan.

“Kami tangkap mereka semuanya berserta barang buktinya. Diantara mereka ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ucap Waka Polres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan. Rabu 17/9/2025), saat konferensi pers.

Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah 19 para tersangka narkoba itu diantaranya ada 14 Pengedar dan 5 tersangka berstatus sebagai pengguna.

“Dari hasil penyelidikan sementara dan berdasarkan keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,” tambahnya.

Dia berjanji akan mengusut tuntas. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk meningkatkan hasil penyelidikan barang haram Narkoba itu.

“Kami sikapi dengan serius soal Narkoba ini. Memang sudah menjadi target dan atensi serta evaluasi Polda Jatim. Dan insya Allah kami akan segera menemukan gerbongnya. Mohon kerjasamanya rekan2 informasi kepada kami,” tandasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB