Waduh! Malam ini, Warga Bulangan Barat Datangi Mapolres, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan & Penyerobotan Tanah

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Seorang warga Dusun Barat, Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, bernama Syamsuri resmi melaporkan dugaan kasus perusakan dan penyerobotan tanah milik pribadi ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Oktober 2025.

Dalam laporannya, Syamsuri mengaku lahannya seluas sekitar 270 meter persegi yang ditanami sejumlah pohon jati dan mangga dirusak oleh kegiatan proyek pelebaran jalan di wilayah setempat. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya, sehingga menimbulkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp 270 juta.

BACA JUGA :  Waduh! Teriakan Emak-emak Bikin Pencuri Kotak Amal Masjid di Sampang Kapok

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah milik orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan/atau Pasal 385 KUHP.

Surat tanda terima laporan (STTLP) tersebut diterbitkan oleh IPTU Rusdianto, Kepala SPKT Polres Pamekasan, atas nama Kapolres Pamekasan. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui laman resmi Bareskrim Polri di https://ptlhq.bareskrim.polri.go.id.

Sekedar diketahui bahwa Syamsuri melaporkan sejumlah elemen yang diduga terlibat dalam proyek pelebaran jalan bulangan Barat-tlagah dengan anggaran 3,6 Miliar tersebut antara lain, Dinas PUPR Kab. Pamekasan, Kontraktor atau pemenang tender proyek tersebut dan Marwi selaku pihak yang diduga melakukan penebangan.

BACA JUGA :  Perawat dan Anak Magang Disorot, Malapraktik Sunat di Pamekasan Makan Korban Anak 4 Tahun

Hingga kini, kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan warga Bulangan Barat itu tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

 

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB