Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

- Wartawan

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Perbaikan jalan dari Desa Bulangan Barat ke Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan ini, diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Namun, ditengah pekerjaannya, tanah dan pohon warga sekitar jalan diserobot serta ditebang tanpa adanya pemberitahuan. Akibatnya, pemilik tanah melapor ke Polisi.

Pemilik tanah, Haji Jamal mengatakan, penyidik menanyakan dasar laporan tersebut, hingga menanyakan sejumlah dokumen.

“Kami sampaikan tanah kami dirusak, pohon ditebang, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya,” katanya, usai diperiksa, Rabu (26/11/2025) siang.

Disaat yang sama, pemilik tanah Syamsuri menuturkan, ia menunjukkan dokumen kepemilikan tanah, dan bukti dokumentasi saat kejadian.

BACA JUGA :  Gagal Bayar Denda Rp 480 Juta, Kasus Rokok Bodong Hasil Tangkapan Polres Pamekasan Naik Penyidikan

“Sertifikat tanah kita ditanya, dan kami juga berikan sejumlah bukti berupa foto dan video. Sampai detik ini belum ada ganti rugi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Cuaca di Pamekasan Sabtu 9 Agustus 2025

“Iya proses penyelidikan dilakukan klarifikasi terhadap pelapor,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga pemilik tanah sempat berdialog dengan PUPR Pamekasan di kediaman Kades Bulangan Barat.

Setelah berdialog, warga meminta dinas tersebut untuk ganti sebesar Rp600 juta, namun sampai detik ini belum ada kepastian dari PUPR dan Pemkab Pamekasan. (azm/ady).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB