Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

- Wartawan

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Perbaikan jalan dari Desa Bulangan Barat ke Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan ini, diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Namun, ditengah pekerjaannya, tanah dan pohon warga sekitar jalan diserobot serta ditebang tanpa adanya pemberitahuan. Akibatnya, pemilik tanah melapor ke Polisi.

Pemilik tanah, Haji Jamal mengatakan, penyidik menanyakan dasar laporan tersebut, hingga menanyakan sejumlah dokumen.

“Kami sampaikan tanah kami dirusak, pohon ditebang, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya,” katanya, usai diperiksa, Rabu (26/11/2025) siang.

Disaat yang sama, pemilik tanah Syamsuri menuturkan, ia menunjukkan dokumen kepemilikan tanah, dan bukti dokumentasi saat kejadian.

BACA JUGA :  Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

“Sertifikat tanah kita ditanya, dan kami juga berikan sejumlah bukti berupa foto dan video. Sampai detik ini belum ada ganti rugi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

“Iya proses penyelidikan dilakukan klarifikasi terhadap pelapor,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga pemilik tanah sempat berdialog dengan PUPR Pamekasan di kediaman Kades Bulangan Barat.

Setelah berdialog, warga meminta dinas tersebut untuk ganti sebesar Rp600 juta, namun sampai detik ini belum ada kepastian dari PUPR dan Pemkab Pamekasan. (azm/ady).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB