Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

- Wartawan

Rabu, 26 November 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Terbaru, Polres Pamekasan memanggil sejumlah korban yang tanahnya diduga diserobot saat perbaikan jalan senilai Rp3,6 miliar.

Perbaikan jalan dari Desa Bulangan Barat ke Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan ini, diketahui milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Namun, ditengah pekerjaannya, tanah dan pohon warga sekitar jalan diserobot serta ditebang tanpa adanya pemberitahuan. Akibatnya, pemilik tanah melapor ke Polisi.

Pemilik tanah, Haji Jamal mengatakan, penyidik menanyakan dasar laporan tersebut, hingga menanyakan sejumlah dokumen.

“Kami sampaikan tanah kami dirusak, pohon ditebang, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya,” katanya, usai diperiksa, Rabu (26/11/2025) siang.

Disaat yang sama, pemilik tanah Syamsuri menuturkan, ia menunjukkan dokumen kepemilikan tanah, dan bukti dokumentasi saat kejadian.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

“Sertifikat tanah kita ditanya, dan kami juga berikan sejumlah bukti berupa foto dan video. Sampai detik ini belum ada ganti rugi,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Demo Pita Cukai PR Jalluh Mendadak Dibatalkan, Bea Cukai Madura Dalami Unsur Pidana

“Iya proses penyelidikan dilakukan klarifikasi terhadap pelapor,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga pemilik tanah sempat berdialog dengan PUPR Pamekasan di kediaman Kades Bulangan Barat.

Setelah berdialog, warga meminta dinas tersebut untuk ganti sebesar Rp600 juta, namun sampai detik ini belum ada kepastian dari PUPR dan Pemkab Pamekasan. (azm/ady).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB