Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa

- Wartawan

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Rabu (10/12/2025) pagi, Kejaksaan Negeri Pamekasan memonitoring langsung pengelolaan Dana Desa (DD) se-Kecamatan Proppo.

Monitoring itu dikenal dengan program Jaga Desa “Jaksa Garda Desa” sebagaimana instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

“Monitoring dilakukan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung agar dana desa yang diberikan pemerintah benar-benar dilakukan pembangunan oleh pihak desa,” kata Anton Arifullah.

Pada monitoring ini, kata Anton, Kejari Pamekasan juga melakukan pengecekan seperti kelengkapan administrasi dan fisik proyek.

“Dalam kegiatan Jaga Desa ini melibatkan Inspektorat, Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan juga tenaga pendamping profesional,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Bangkalan Berhasil Ungkap Begal Motor Bocah SMP

Kejari Pamekasan yang baru dikukuhkan ini juga menegaskan, bila dalam pengelolaan Dana Desa ditemukan fiktif atau ada niatan membawa lari uang negara, maka tidak ada ampunan.

“Kalau fiktif uang dibawa lari, tidak ada ampun sudah,” tegasnya.

Kendati, kata dia, jika pekerjaan dan pengelolaan berjalan dengan baik, namun desa mengalami kekurangan pada administrasi, maka akan dibantu.

BACA JUGA :  Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

“Kalau fisiknya ada dan hanya kurang administrasi, kami bantu perbaiki,” paparnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Ach. Faisol menyambut baik kegiatan dari Kejagung sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Dana Desa

“Iya, kita sambut baik, sebagai pencegahan. Fiktif saya jamin tidak ada. Sekarang kita kawal kualitas dan administrasinya,” pungkasnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

SPPG Nurul Haromain Buat Ulah, Sekolah di Kertagena Kembalikan MBG Gegara Ayam Busuk dan Berulat
GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep
Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya
RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tercoreng: Nakes Berzina di Dalam Kantor
Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan
Pengasuh dan Kepsek MTsN 3 Sumber Bungur Pamekasan Luruskan Polemik Musala, Ini Penjelasan Lengkap
Pemotongan Bansos PKH di Tlanakan Pamekasan Terus Memanas! Kejari Panggil Kabid Dinsos
Heboh! Sumbangan Berkedok Masjid, Faktanya Mushola: Wali Murid MTsN 3 Sumber Bungur Keberatan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:04 WIB

SPPG Nurul Haromain Buat Ulah, Sekolah di Kertagena Kembalikan MBG Gegara Ayam Busuk dan Berulat

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:26 WIB

RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tercoreng: Nakes Berzina di Dalam Kantor

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:30 WIB

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Berita Terbaru

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Berita

Luthfiadi Dipercaya Pimpin Jurnalis Muda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 21:30 WIB