Catat! Kejaksaan Negeri Pamekasan Akan Sikat Korupsi di Tingkat Desa

- Wartawan

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Rabu (10/12/2025) pagi, Kejaksaan Negeri Pamekasan memonitoring langsung pengelolaan Dana Desa (DD) se-Kecamatan Proppo.

Monitoring itu dikenal dengan program Jaga Desa “Jaksa Garda Desa” sebagaimana instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.

Kepala Kejari (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah menyebut bahwa program Jaga Desa dilakukan agar menghindari adanya penyelewengan di tingkat desa, salah satunya seperti korupsi.

“Monitoring dilakukan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung agar dana desa yang diberikan pemerintah benar-benar dilakukan pembangunan oleh pihak desa,” kata Anton Arifullah.

Pada monitoring ini, kata Anton, Kejari Pamekasan juga melakukan pengecekan seperti kelengkapan administrasi dan fisik proyek.

“Dalam kegiatan Jaga Desa ini melibatkan Inspektorat, Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan juga tenaga pendamping profesional,” ungkapnya.

BACA JUGA :  SPPG Yayasan Ibnu Bachir Mendapatkan Apresiasi, Menu Makanan Sesuai BGN

Kejari Pamekasan yang baru dikukuhkan ini juga menegaskan, bila dalam pengelolaan Dana Desa ditemukan fiktif atau ada niatan membawa lari uang negara, maka tidak ada ampunan.

“Kalau fiktif uang dibawa lari, tidak ada ampun sudah,” tegasnya.

Kendati, kata dia, jika pekerjaan dan pengelolaan berjalan dengan baik, namun desa mengalami kekurangan pada administrasi, maka akan dibantu.

BACA JUGA :  UNIRA Edukasi Warga Guluk-Guluk Soal Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Kalau fisiknya ada dan hanya kurang administrasi, kami bantu perbaiki,” paparnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Ach. Faisol menyambut baik kegiatan dari Kejagung sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Dana Desa

“Iya, kita sambut baik, sebagai pencegahan. Fiktif saya jamin tidak ada. Sekarang kita kawal kualitas dan administrasinya,” pungkasnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB