Waduh, Warga Bulangan Barat akan Datangi Mapolres Pamekasan, Akan Beri Rapot Merah untuk Kapolres

- Wartawan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Pelapor, Samsuri dan Jamaludin warga Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan yang lahan dan pohonnya ditebang tanpa izin mengaku geram dengan proses hukum yang ditangani Polres Pamekasan.

Sebelumnya, dua warga Bulangan Barat itu telah melapor ke Polres Pamekasan pada bulan Oktober 2025 lalu. Hingga kini, dinilai belum ada keseriusan untuk mengungkap status perusaknya.

Keduanya merasa dirugikan atas adanya pelebaran jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan sewaktu dijabat Amin Jabir sebagai Kepala Dinas. Akibatnya, mereka mengaku mengalami kerugian hingga Ratusan Juta.

“Kami akan mendatangi Mapolres Pamekasan. akan mempertanyakan keseriusan Kapolres dan Satreskrim Polres Pamekasan dalam mengusut perusak lahan kami,” ucapnya, di Pamekasan, Senin (9/2/2026).

Pihaknya, mengaku akan memberikan rapot merah untuk Kapolres Pamekasan yang dinilai telah gagal melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA :  Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

“Ini bentuk pengawasan kami sebagai warga terdampak proyek pemerintah. Siapa yang terlibat harus dijerat dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari kuasa hukum Samsuri dan Jamaludin, Erfan mengungkapkan bahwa penanganan laporan di Polres Pamekasan masih tahap klarifikasi biasa.

Ia juga menyayangkan sikap Polres Pamekasan yang terkesan tidak serius di dalam menangani perkara pengerusakan lahan milik kliennya tersebut.

“Sudah hampir setengah tahun berjalan, tapi kabarnya masih tetap proses klarifikasi. Tidak ada kepastian. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya kasus ini serius ditangani atau tidak,” kata Erfan.

BACA JUGA :  Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek "Papi Mami"

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan maupun Kapolres Pamekasan hingga kini juga belum memberikan tanggapan atau respon resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB