Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif

- Wartawan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura Hari ini – Kepolisian Resor Sumenep melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan proses penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep telah memasuki tahap audit investigatif. Audit tersebut difokuskan pada Tahun Anggaran 2022.

 

Kepala Satuan Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa aduan masyarakat (Dumas) sebenarnya mencakup tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022, dan 2023. Namun, penyidik memutuskan untuk memfokuskan terlebih dahulu pada Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA :  APTMA Tegas! Aksi Buruh di Pamekasan Bukan Tanpa Sebab, Bantah Isu Hoaks Tanpa Surat Pemberitahuan

“Pendumas melaporkan untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Tapi saat ini kami fokuskan dulu ke tahun 2022. Setelah audit selesai, baru akan kami lanjutkan ke 2021 dan 2023,” tegas AKP Agus Rusdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

 

Agus menyampaikan, audit investigatif tersebut akan dilakukan secara kolaboratif bersama Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menariknya, kepolisian juga secara terbuka melibatkan unsur aktivis, termasuk pelapor dalam hal ini Aktivis Dear Jatim.

 

“Kami akan melaksanakan audit bersama Inspektorat dan juga Pendumas, yakni Aktivis Dear Jatim. Kami membuka ruang kepada adik-adik aktivis untuk ikut turun langsung ke titik-titik lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Harga Pupuk Turun 20%, DPD TMI Pamekasan Sampaikan Terimakasih kepada Presiden Prabowo

 

Tak hanya itu, polisi bahkan mempersilakan pelapor untuk menghadirkan auditor independen guna memastikan proses audit berjalan transparan dan akuntabel.

 

“Silakan membawa auditor independen, supaya pelaksanaan audit investigatif ini benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” imbuhnya.

 

Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan audit investigatif, AKP Agus menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

 

“Untuk pelaksanaan, kami masih menunggu dari Inspektorat Kabupaten Sumenep. Semoga bisa secepatnya, agar secepatnya pula kami bisa mengungkap oknum anggota DPRD Sumenep yang diduga melakukan penyelewengan dana Pokir,” tandasnya.

 

Pernyataan tegas aparat penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi dana Pokir DPRD Sumenep tidak lagi berada di wilayah wacana. Keterlibatan publik dan peluang menghadirkan auditor independen dinilai sebagai langkah penting untuk membongkar dugaan praktik penyelewengan anggaran yang selama ini disorot masyarakat.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB