Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

- Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen audiensi Forkot bersama Bea Cukai Madura.

Dokumen audiensi Forkot bersama Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan pada Selasa (13/1/2026) dialihkan menjadi agenda audiensi dengan Bea Cukai Madura.

Dalam audiensi tersebut, Forkot mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan pita cukai yang diduga dilakukan oleh perusahaan rokok (PR) Subur Sejahtera yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebut PR Subur Sejahtera diduga milik seorang berinisial IH. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Forkot, penjualan pita cukai tersebut justru diduga dilakukan oleh pihak lain berinisial D, warga Kangenan, Pamekasan.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, PR Subur Sejahtera saat ini sudah tidak lagi melakukan produksi rokok, melainkan hanya melakukan penebusan pita cukai,” ujar Gerad usai audiensi.

Atas temuan itu, Forkot melakukan diskusi dengan Bea Cukai Madura terkait dugaan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan PR tersebut. Audiensi Forkot diterima langsung oleh Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, bersama jajaran humas lainnya.

BACA JUGA :  Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan

Megatruh Yoga Brata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

Dari informasi yang disampaikan Forkot, Bea Cukai Madura berencana dalam waktu dekat akan mendatangi gudang PR Subur Sejahtera untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  2 Pelaku Dihantui Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Pria Dibakar sampai Gosong di Pamekasan

Forkot Pamekasan juga mendesak agar Bea Cukai mencabut secara permanen izin operasional PR Subur Sejahtera karena diduga melanggar ketentuan hukum di bidang cukai.

“Kami juga akan melaporkan dugaan pelanggaran penebusan pita ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegas Gerad.

Berita Terkait

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret
Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia
Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif
BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita
Di Tengah Penyidikan Kasus Kurir SPX, Laporan Balik Mendadak Dilayangkan
Waduh! Oknum ASN Pemkab Pamekasan Terciduk Diduga Indehoy dengan Perempuan di Kost

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:22 WIB

AKP Doni dan 12 Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan dari Kapolres usai Ungkap Kasus Jambret

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:59 WIB

Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

Senin, 12 Januari 2026 - 17:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:38 WIB

Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:54 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif

Berita Terbaru

Ach Suhairi, sebagai pengusul membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan terkait usulan pemakzulan bupati, namun masih menunggu proses verifikasi dan hasilnya.

Politik dan Pemerintahan

Memanas, Komisi I DPRD Pamekasan Mulai Bahas Usulan Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:19 WIB