Audiensi Aktivis di BRI Pamekasan Berujung Kecewa, Dugaan Masalah Penyaluran KUR Tak Terjawab

- Wartawan

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis berfoto di kantor BRI Pamekasan.

Sejumlah aktivis berfoto di kantor BRI Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Agenda audiensi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pamekasan, Kamis (22/1/2026), berujung kekecewaan. Pasalnya, audiensi terkait dugaan persoalan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut diduga ditolak oleh pihak BRI.

Penolakan audiensi diduga terjadi lantaran adanya pembatasan jumlah peserta dari Forkot. Dari enam orang perwakilan yang hadir, pihak BRI disebut hanya memperbolehkan dua orang untuk mengikuti audiensi dengan pimpinan cabang.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin atau yang akrab disapa Gerad, mengaku kecewa dengan sikap manajemen BRI Pamekasan. Menurutnya, Forkot datang dengan itikad baik untuk berdiskusi dan meminta klarifikasi secara terbuka.

“Kami sangat kecewa. BRI Pamekasan terkesan tidak melihat substansi persoalan yang kami sampaikan. Padahal tujuan kami hanya ingin berdialog dan mengetahui sikap resmi BRI,” ujar Gerad kepada wartawan.

Ia menjelaskan, langkah audiensi ditempuh sebagai bentuk kontrol sosial atas dugaan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan penyaluran program KUR di BRI Cabang Pamekasan.

“Dari hasil kajian dan data yang kami himpun, terdapat indikasi persoalan serius di internal BRI Pamekasan, khususnya dalam penyaluran KUR,” ungkap Gerad.

Gerad merinci, beberapa poin yang menjadi sorotan Forkot antara lain dugaan praktik pemindahan dana KUR ke skema pinjaman reguler oleh oknum karyawan BRI. Selain itu, terdapat indikasi pencairan pinjaman atas nama pihak lain tanpa kehadiran langsung nasabah dan tanpa disertai surat kuasa resmi.

BACA JUGA :  Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Forkot juga menyoroti minimnya transparansi kepada nasabah, terutama terkait penjelasan jangka waktu pinjaman. Mereka mempertanyakan kesesuaian data antara jumlah dana KUR khusus yang disalurkan BRI dengan nominal pinjaman yang diterima nasabah di Kabupaten Pamekasan.

“Dugaan lainnya, kami menemukan adanya jaminan sertifikat dengan nomor ganda, serta jaminan pinjaman di bawah Rp100 juta yang hingga kini belum dikembalikan kepada nasabah,” tambahnya.

Akibat kekecewaan tersebut, Forkot Pamekasan menyatakan akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi guna mendesak adanya keterbukaan dan transparansi dari pihak BRI Pamekasan.

BACA JUGA :  Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sementara itu, tim media ini telah berupaya untuk mengonfirmasi langsung kepada pimpinan BRI Cabang Pamekasan di kantornya. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Salah seorang petugas keamanan menyampaikan bahwa pimpinan belum dapat ditemui.

Pantauan di lokasi, sejumlah aktivis Forkot tampak meninggalkan kantor BRI Pamekasan dengan raut wajah kecewa.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru