Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan

- Wartawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan

Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Bergerak Razia Sejumlah Warung dan Kios, Ratusan Miras Diamankan

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Menjelang bulan Ramadhan, Personel Gabungan Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung, kios, dan tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras, Sabtu (30/1/2026) malam.

 

Hal itu dilakukan Polisi, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan razia miras yang dipimpin langsung oleh Kapagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi,S.H didampingi Kasat Samapta Polres Pamekasan AKP Jupriadi, S.Pd, Kasat Intelkam Polres Pamekasan Iptu Ach Damhuri,S.H., dan Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, S.H., dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik di Kota Pamekasan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

 

Razia miras tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

 

Kegiatan Razia dilakukan secara humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H.,M.M.

 

“Ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah dampak negatif miras yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bikin Geleng-geleng! Pimpinan DPRD Pamekasan Malah Salahkan OPD saat Didemo Dugaan Korupsi Dana Pokir

 

Peredaran miras ilegal masih menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan di masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan di warung-warung, kios, serta tempat-tempat yang dicurigai menjual atau menyimpan minuman keras.

 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 311 botol miras berbagai jenis yang kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

 

Kasihumas Polres Pamekasan menegaskan, bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

 

Apabila ada masyarakat yang mendapati warung, kios atau tempat lainnya yang menjual miras, bisa melaporkan melalui Call Center Polri 110.

BACA JUGA :  Waduh! Beredar Kabar Pengusaha Rokok Bodong Tiarap, Satgas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Bergerak

 

“Call Center Polri 110 menyediakan akses cepat, mudah, dan gratis (bebas pulsa) selama 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, tindak kriminal, kecelakaan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat respon petugas kepolisian di lapangan”, jelas Ipda Yoni Evan Pratama, S.H.,M.M.

 

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.

Berita Terkait

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan
Polres Sumenep Awasi Ketat Penjualan Mercon
Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System
Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia
Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan
Pelaku yang Aniaya Janda Pakai Botol Miras Diringkus Polres Pamekasan
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Kebal Hukum? Lingkar Melati Bersatu Setorkan Data Diduga Pengendali Rokok Bodong di Pamekasan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:03 WIB

Aktivis Kritik Pedas Polres Pamekasan Soal Fasilitas Penyimpanan Motor Hasil Razia

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB