KPK Didesak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 

- Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Pamekasan Desak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 

Aktivis Pamekasan Desak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 

Madura Hari Ini. Lembaga Front Aksi Massa (Famas) bersama Mahardika menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) siang.

Aksi tersebut menyoroti dugaan maraknya pelanggaran pita cukai rokok dan peredaran rokok ilegal produksi Pamekasan yang lepas landas dikirim ke luar daerah.

Koordinator aksi, Iwan CH, mendesak pihak Bea Cukai Jatim untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang rokok milik PR Subur Jaya HJS yang berkantor di Pamekasan, Madura.

“Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jatim I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan,” ujar Iwan kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran berupa produksi rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk yang beredar tanpa dilekati pita cukai.

“Rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 ditempeli pita SKT, itu jelas masuk kategori ilegal karena salah tempel. Selain itu, ada juga produk Just Mild dan Just Full jenis SKM isi 20 yang beredar tanpa pita cukai,” jelasnya.

BACA JUGA :  Spesialis Curanmor 26 TKP di Cilegon Akhirnya Dibekuk

Lebih lanjut, Iwan juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Bea Cukai di wilayah Madura.

“Kami menduga adanya pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal. Karena itu, kami minta dilakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Namun, dalam aksi tersebut, massa mengaku tidak ditemui oleh pihak Kanwil Bea Cukai Jatim I. Merespons hal itu, mereka berencana melanjutkan aksi ke tingkat pusat.

BACA JUGA :  Waduh 23 Napi Lapas Pamekasan Dikirim ke Lapas Nusakambangan, Ini Sebabnya!

“Karena tidak ada perwakilan yang menemui kami, kami akan melanjutkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI, Kementerian Keuangan, hingga KPK di Jakarta,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk KPK memeriksa pemilik rokok HJS Mild terkait dugaan TPPU dan pelanggaran Cukai.

“Kami juga meminta agar KPK memeriksa adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pelanggaran Cukai rokok yang diproduksi PR Subur Jaya tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB