Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System

- Wartawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System.

Polres Pamekasan Pasang Penutup Terpal untuk Motor Hasil Patroli Hunting System.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Polres Pamekasan membentuk Satgas Siaga yang melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, untuk melakukan kegiatan Patroli hunting system (penindakan di tempat secara aktif), terutama pada bulan Ramadhan 2026.

Patroli hunting system akan terus menggencarkan tindakan tegas terhadap penggunaan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar) untuk menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, dan mencegah balap liar.

BACA JUGA :  Beram dengan Peredaran Rokok Bodong Merek SH, Aktivis Forkot Akan Demo Bea Cukai Madura

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M menyampaikan dari hasil penindakan tersebut, Tim Satgas Siaga berhasil mengamankan puluhan kendaran roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis (tidak standar), Kamis (19/2/2026).

“ini dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang saat mengganggu masyarakat di bulan suci ramadhan”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Kasihumas menambahkan, kendaraan hasil patroli hunting system diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan Jl. Stadion No.81 Pamekasan dengan dipasangkan tempat teduh terpal untuk mencegah terjadinya perubahan bentuk hingga fisik serta memasang beberapa kamera pengawas di setiap sisinya guna mencegah hal yang tidak diinginkan”, jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pamekasan Pastikan Stok Bapokting di Pasar Gaden Aman dan Stabil

“Kendaraan itu dapat diambil usai pemilik mengikuti sidang di pengadilan serta mengembalikan kebentuk semula sesuai standar,” tutupnya

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB