Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

- Wartawan

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini – Penanganan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki fase krusial.

Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, Polres Pamekasan mulai menyusun langkah taktis dengan agenda pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terkait dalam proyek jalan Dinas PUPR tersebut.

Perkara yang dilaporkan sejak Oktober 2025 ini kian mengerucut setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Peningkatan status perkara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/SP2HP/405/III/RES.1.10/2026/Satreskrim yang telah diterima oleh pelapor.

Memasuki tahap penyidikan, Kasat Reskrim melalui Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan langsung menyiapkan serangkaian tahapan pemeriksaan. Kanit Tipidkor, Aiptu. Moh. Rofiq Hariyadi, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sistematis dan menyasar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan warga yang sejak awal melakukan penolakan,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Yang menarik, nama PR Paku Alam turut masuk dalam daftar pihak yang akan dipanggil. Ia diketahui sebagai pihak yang mengusulkan proyek PUPR yang kini bermasalah tersebut.

BACA JUGA :  Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selain itu, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap CV Dzarrin Putra Utama selaku pelaksana proyek.

Sebelumnya, pihak perusahaan tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian saat masih dalam tahap penyelidikan.

Langkah berikutnya, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan guna mengurai secara utuh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga menjadi pemicu kerusakan lahan milik warga.

BACA JUGA :  Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

“Kami pastikan proses ini tegak lurus dan profesional,” tegas Rofiq.

Di sisi lain, pelapor Samsuri mengapresiasi keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan berbagai bukti penting, mulai dari dokumen kepemilikan lahan hingga bukti kerusakan yang terjadi akibat proyek.

Dengan dimulainya tahapan penyidikan dan rencana pemanggilan beruntun ini, publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Kasus ini pun diprediksi akan terus berkembang seiring terbukanya fakta-fakta baru di meja penyidikan.

 

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB