Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras

- Wartawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras.

Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Tlanakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Branta Pesisir dan Desa Bandaran.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra, S.H., bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan personel Satreskrim lainnya.

​Operasi dimulai sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di kediaman seorang warga berinisial H yang diduga kuat menjual miras. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol miras jenis arak ukuran 600 ml.

​Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua pada pukul 22.30 WIB di Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di rumah milik terduga penjual berinisial FA, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar, antara lain:
– ​1 dus Arak (isi 18 botol).
– ​1 dus Arak rasa Lechi (isi 20 botol).
– ​5 botol Anggur Blackcurrant.
– ​4 dus Anggur Merah (masing-masing berisi 12 botol).
​
​”Saat ini, kedua terduga pemilik miras beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

​Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pamekasan tetap kondusif.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

​”Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi terkait segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru