Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

- Wartawan

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar.

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Pandan Kabupaten Pamekasan, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Pamekasan.

Sebelumnya, tersangka mantan kades itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka bernama lengkap Subairi diamankan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan tanah percaton.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada saat tersangka menjabat sebagai kepala desa pada periode 2015 hingga 2021.

Ia diduga menyewakan tanah percaton milik desa seluas 5,8 hektare kepada pihak ketiga dengan jangka waktu selama 15 tahun.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Namun, hasil pengelolaan lahan tersebut tidak pernah disetorkan ke kas desa sebagaimana perjanjian yang telah disepakati.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pihak ketiga sebagai pengelola tidak menyerahkan hasil sewa kepada desa.

Akibatnya, pemerintah desa tidak dapat mengelola lahan percaton tersebut dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar, sebagaimana disampaikan oleh kepala desa yang baru.

BACA JUGA :  DPP Pesan Gelar Aksi di PN Sampang, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Guru Tugas

Dalam proses hukum, tersangka sempat mengajukan gugatan perdata hingga tingkat kasasi, namun dinyatakan kalah.

Setelah putusan tersebut, tersangka justru menghilang sejak 8 Agustus 2024 dan resmi masuk dalam daftar pencarian orang.

Selama pelariannya, tersangka diduga kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (15/4/2026) kemarin.

BACA JUGA :  Didesak, Bea Cukai Madura Bidik Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Produksi Pamekasan yang Punya Jalan Tikus

“Kasus sewa tanah percaton ini terungkap sejak ada pergantian kepala desa. Yang bersangkutan sempat kasasi dan kalah, namun kemudian menghilang sejak 8 Agustus 2024 dan sering berpindah-pindah. Alhamdulillah, tersangka sudah kami tangkap kemarin,” tegas AKP Yoyok, Jumat (17/4/2026).

Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan menuju rumahnya bersama istri keduanya di Jalan Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB