Polemik Eksekusi Lahan di Sampang, Mat Halil Gugat PN Sampang; Hakim Tunjuk Mediator

- Wartawan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Mat Halil, Nadianto (tengah/baju putih).

Kuasa hukum Mat Halil, Nadianto (tengah/baju putih).

SAMPANG, Madura Hari Ini – Mat Halil melalui kuasa hukumnya, Nadianto, telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sampang terkait sengketa lahan bersertifikat hak milik (SHM) yang berada di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Gugatan tersebut diajukan setelah lahan yang diklaim sebagai milik Mat Halil dieksekusi oleh pihak pengadilan. Tanah yang menjadi objek sengketa itu disebut merupakan hasil transaksi jual beli dan telah dimiliki kliennya secara sah.

Kuasa hukum Mat Halil, Nadianto, mengatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memperjuangkan hak kliennya agar memperoleh keadilan atas kepemilikan lahan tersebut.

“Kami menilai pihak pengadilan keliru dalam mengklaim tanah tersebut, terutama terkait penentuan lokasi dan posisi objek sengketa,” ujar Nadianto, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Mat Halil merupakan pemilik sah sekaligus penguasa lahan tersebut.

“Klien kami membeli tanah itu secara sah dan memiliki sertifikat kepemilikan. Semua bukti akan kami sampaikan dan buktikan dalam persidangan,” katanya.

Kata Nadianto, dalam sidang awal, Selasa (10/3), majelis hakim juga telah menunjuk seorang mediator untuk memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang bersengketa. Langkah ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

BACA JUGA :  Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

“Hakim telah menunjuk mediator untuk melaksanakan mediasi. Sesuai aturan, proses mediasi diberikan waktu maksimal 30 hari. Apakah nantinya tercapai kesepakatan atau tidak, itu bergantung pada para pihak,” jelasnya.

Nadianto menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada prinsip bahwa gugatan yang diajukan didasarkan pada hak kepemilikan yang jelas, serta penguasaan atas tanah tersebut yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

BACA JUGA :  “Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selain itu, ia menyampaikan bahwa proses eksekusi lahan yang dilakukan PN Sampang pada Selasa (10/2) pada dasarnya telah diajukan gugatan perlawanan atau keberatan, namun mereka menghiraukan.

“Padahal secara hukum, apabila terdapat gugatan perlawanan atau keberatan terhadap suatu pelaksanaan eksekusi, maka seharusnya tindakan eksekusi tersebut terlebih dahulu ditangguhkan atau tidak dilaksanakan sampai adanya putusan pengadilan yang menyelesaikan perlawanan atau keberatan tersebut,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya PN Sampang telah melaksanakan eksekusi lahan tersebut pada Selasa (10/2/2026). Proses eksekusi diwarnai protes dari sejumlah keluarga mathalil, pemuda, dan warga setempat.

Berita Terkait

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi
Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya
Sayuran Hasil Cocok Tanam Dibagikan Polisi Sampang ke Pengendara Tertib Aturan
Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba
Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang
Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN
Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:09 WIB

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:38 WIB

Luka Mangrove di Ambat Pamekasan, Kasus Dilaporkan ke Polres Pamekasan Sejak 2024 Belum Jelas Ujungnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:01 WIB

Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamankan polres Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:09 WIB