PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum memenuhi syarat operasional meski telah terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu kendalanya yakni belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Achmad Syamlan, mengatakan saat ini terdapat 128 dapur MBG yang terdaftar di BGN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 dapur telah mengajukan SLHS dan telah dilakukan kunjungan oleh pihak Dinkes.
“Per 9 Mei, dari 124 dapur yang mengajukan, sebanyak 119 dapur sudah terbit SLHS. Sedangkan lima dapur lainnya masih menunggu hasil sampel laboratorium,” ujar Syamlan, Sabtu (9/5/2026).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, empat dapur lainnya belum dapat mengajukan SLHS karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi sehingga belum bisa dilakukan kunjungan oleh tim Dinkes.
“Empat dapur itu belum dikunjungi karena kepala dapurnya belum datang, tenaga gizinya belum ada, belum menerima pemerataan penerima manfaat, dan anggaran operasionalnya juga belum masuk ke dapur. Karena itu mereka belum mengajukan SLHS ke Dinkes,” jelasnya.
Kata dia, ada tiga syarat SLHS itu dapat diterbitkan, diantaranya telah dilakukan Inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel dan telah dilakukan pelatihan keamanan pangan(PKP).
“Dinkes hanya bertanggung jawab tentang sertifikat SLHS,” ujarnya.
Di sisi lain, lima dapur yang masih menunggu penerbitan SLHS diduga masih tetap beroperasi meski kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap aspek kesehatan dan belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Tidak hanya soal SLHS, adanya sejumlah dapur MBG di Pamekasan yang diduga tidak mengantongi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) anaerob dan aerob dalam asistem pengolahan limbah biologis kombinasi juga berisiko tinggi. Dari banyaknya dapur, diduga hanya tujuh yang hanya memiliki IPAL, sisanya berisiko tinggi bagi lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Perencanaan, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH & PKLH) DLH Pamekasan Farhatin Syaifullah menegaskan akan melakukan monitoring terhadap terhadap semua dapur.
“Sudah dijadwalkan untuk monitoring tahap kedua. Semu akan di monitoring,” ujarnya.
Sementara itu, Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada koordinator wilayah (korwil) BGN dan BGN pusat. Ia membenarkan adanya dapur yang tidak sesuai syarat namun tetap beroperasi.
“Saya sudah melaporkan persoalan itu ke korwil,” kata Sukriyanto.
Menurutnya, terkait adanya Dapur yang dinilai beresiko dengan tetap beroperasi meski belum memiliki SLHS. Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
“Bahkan, untuk penutupan operasional bukan ranah satgas, melainkan kewenangan korwil dan BGN pusat,” tutupnya.











