Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

- Wartawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak.

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian perhiasan antar-pulau. Dua orang terduga pelaku wanita berhasil diamankan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat buron pasca-melancarkan aksinya di salah satu toko emas di Kabupaten Pamekasan.

​Kasat Reskrim melalui Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya Laporan Polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 silam sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA :  Waduh! Tiga Ekor Sapi Masuk Jalan Raya di Pamekasan

​”Setelah menerima laporan tersebut, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang mulai didapatkan setelah kami menerima dan menganalisis bukti file asli rekaman CCTV dari pihak pelapor pada tanggal 11 Mei 2026,” ujar IPDA Reza Farizal Sjafii.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dari hasil analisa rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang ternyata telah melarikan diri keluar dari Pulau Madura.

​Hanya berselang dua hari setelah mengantongi bukti digital yang kuat, tepatnya pada Selasa, 12 Mei 2026, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang berkoordinasi erat dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku di daerah Dompu, NTB.

BACA JUGA :  BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan

​Adapun identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah :
– ​AL (Perempuan, 24 tahun).
– ​UN (Perempuan, 51 tahun).

Dua pelaku ini merupakan ibu dan anak asal Pontianak Timur.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat kejahatan terorganisir yang kerap beroperasi dengan berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA :  Ketua Satgas Pamekasan Kak Sukri Terima Baik Pendemo MBG

​”Kedua terduga pelaku ini ternyata tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Pamekasan saja. Mereka merupakan bagian dari jaringan kriminal lintas pulau dan lintas provinsi yang menyasar pusat perbelanjaan dan toko perhiasan,” tegas IPDA Reza.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta mengungkap keterlibatan jaringan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 7 tahun penjara maksimal.

Berita Terkait

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Senin, 18 Mei 2026 - 14:08 WIB

Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 09:57 WIB

Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Ils (kok/polressumenep).

Hukum Dan Kriminal

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB