Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Minta Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Minta Kepastian Hukum Polres Pamekasan

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Hamilah terus berharap mendapatkan kepastian hukum. Sebab itulah yang diimpikan ia dan keluarganya.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum LSM berinisial MD masih belum menemui titik terang, meski telah bergulir lebih dari setahun.

Kakak korban, Abd. Azis, berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara yang dilaporkan adiknya. Menurutnya, proses hukum yang berjalan terlalu lama justru menambah beban bagi korban, baik secara materiil maupun psikologis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sudah terlalu lama menunggu kepastian. Kami berharap kasus ini segera diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA :  Harapan Baru Warga Binaan Lapas Pamekasan, BIP Dorong Rp2 Miliar untuk Bekal Usaha

Azis mengaku terus mengikuti perkembangan sejumlah perkara lain yang juga menjerat MD, termasuk dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor. Ia berharap proses hukum dalam perkara tersebut dapat membuka jalan bagi penyelesaian laporan yang diajukan adiknya.

Menurut Azis, penahanan MD dalam perkara lain semestinya dapat mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan Hamilah. Terlebih, laporan tersebut telah meningkat statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ia menegaskan, selama proses hukum berlangsung, korban bersikap kooperatif dan selalu memenuhi kebutuhan penyidikan. Bahkan, Hamilah bersama sejumlah saksi telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA :  “Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa laporan yang diajukan Hamilah masih dalam penanganan penyidik. Pihak kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kasus tersebut masih dalam proses penanganan penyidik,” katanya.

Sekadar diketahui, perkara yang dialami Hamilah bermula pada Desember 2024. Saat itu, korban yang telah mengenal MD ditawari sebuah sepeda motor yang disebut sebagai kendaraan hasil gadai.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Pamekasan Belum Panggil Pihak RSIA Puri Bunda Madura, Kasus Operasi Angkat Rahim

Untuk mendapatkan kendaraan tersebut, Hamilah diminta menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 juta serta sebuah kalung emas. Namun setelah uang dan perhiasan itu diberikan, sepeda motor yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban.

Berbagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban pun tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, Hamilah akhirnya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Pamekasan pada 15 April 2025.

Hingga saat ini, korban dan keluarga masih menaruh harapan agar proses hukum dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Berita Terkait

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:52 WIB

7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru