Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

- Wartawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Nur Fajri.

Iptu Nur Fajri.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, resmi menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Ia dinilai berhasil mengungkap perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret 27 tersangka.

Penghargaan diberikan dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Sampang, Rabu, 15 Juli 2026.

Penghargaan itu diberikan kepada Iptu Nur Fajri Alim bersama delapan personel Satreskrim. Menurut Polres Sampang, pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Satreskrim sepanjang tahun ini karena melibatkan puluhan tersangka dalam satu rangkaian penanganan kasus di Kecamatan Sampang.

BACA JUGA :  Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota. Kerja keras harus dibalas dengan penghargaan,” kata Hartono saat memimpin upacara.

BACA JUGA :  Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Hartono juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran kode etik.
“peningkatan prestasi harus berjalan seiring dengan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penghargaan, Polres Sampang juga melaksanakan prosesi PTDH terhadap seorang pegawai negeri pada Polri sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang
Berkas Bolak-balik 3 Kali ke Penyidik, Keluarga Korban Desak Kepastian Hukum Kasus Pencurian Mesin Penggilingan Padi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB