LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan.

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Syaiful Bahri Salah Satu Warga Desa Majungan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan Jawa Timur (LKPP-JATIM), menyoroti adanya dugaan pengrusakan fasilitas umum berupa plengsengan penahan jalan yang berlokasi di Dusun Morlaok, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Menurut Syaiful Bahri, plengsengan tersebut merupakan fasilitas umum yang berfungsi sebagai penahan badan jalan dan pengaman lingkungan sekitar dari potensi longsor maupun kerusakan infrastruktur jalan. Selain memiliki fungsi vital bagi masyarakat, fasilitas tersebut juga merupakan aset negara yang harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh pihak mana pun.

Dugaan kerusakan plengsengan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas alat berat jenis excavator yang sedang melakukan pekerjaan Pematangan lahan yang direncanakan akan dibangun gudang garam milik H. Hairul Umam (H. Her).

Akibat aktivitas tersebut, bagian plengsengan penahan jalan diduga mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu fungsi dan kekuatan konstruksinya.

Syaiful Bahri meminta kepada pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerusakan fasilitas umum tersebut.

“Kami meminta pihak terkait segera yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan wajib melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas umum. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dijaga dan dipelihara demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Syaiful Bahri, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA :  PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Lebih lanjut, Syaiful Bahri menyatakan bahwa apabila tidak terdapat tindak lanjut maupun langkah penanganan yang jelas dari pihak-pihak terkait, maka dirinya bersama elemen masyarakat akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengrusakan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa upaya pelaporan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga aset negara dan memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan kepentingan umum serta mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

“Jika Pihak Terkait tidak Melakukan langkah tindak lanjut atas dugaan pengrusakan ini, maka kami secara tegas akan melakukan Pengaduan kepada Pihak APH, Agar Pihak penanggung jawab kegiatan tersebut bertanggung jawab,” tegas Syaiful Bahri.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar kerusakan yang diduga terjadi tidak semakin meluas dan fungsi fasilitas umum tersebut dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan gudang garam terkait dugaan kerusakan tersebut.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru