LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

- Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan.

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Syaiful Bahri Salah Satu Warga Desa Majungan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan Jawa Timur (LKPP-JATIM), menyoroti adanya dugaan pengrusakan fasilitas umum berupa plengsengan penahan jalan yang berlokasi di Dusun Morlaok, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Menurut Syaiful Bahri, plengsengan tersebut merupakan fasilitas umum yang berfungsi sebagai penahan badan jalan dan pengaman lingkungan sekitar dari potensi longsor maupun kerusakan infrastruktur jalan. Selain memiliki fungsi vital bagi masyarakat, fasilitas tersebut juga merupakan aset negara yang harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh pihak mana pun.

Dugaan kerusakan plengsengan tersebut diduga terjadi akibat aktivitas alat berat jenis excavator yang sedang melakukan pekerjaan Pematangan lahan yang direncanakan akan dibangun gudang garam milik H. Hairul Umam (H. Her).

Akibat aktivitas tersebut, bagian plengsengan penahan jalan diduga mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu fungsi dan kekuatan konstruksinya.

Syaiful Bahri meminta kepada pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerusakan fasilitas umum tersebut.

“Kami meminta pihak terkait segera yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan wajib melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas umum. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara harus dijaga dan dipelihara demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Syaiful Bahri, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Bapak yang Diduga Hamili Anak Kandung di Batumarmar Pamekasan

Lebih lanjut, Syaiful Bahri menyatakan bahwa apabila tidak terdapat tindak lanjut maupun langkah penanganan yang jelas dari pihak-pihak terkait, maka dirinya bersama elemen masyarakat akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengrusakan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa upaya pelaporan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga aset negara dan memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan kepentingan umum serta mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara

“Jika Pihak Terkait tidak Melakukan langkah tindak lanjut atas dugaan pengrusakan ini, maka kami secara tegas akan melakukan Pengaduan kepada Pihak APH, Agar Pihak penanggung jawab kegiatan tersebut bertanggung jawab,” tegas Syaiful Bahri.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar kerusakan yang diduga terjadi tidak semakin meluas dan fungsi fasilitas umum tersebut dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan gudang garam terkait dugaan kerusakan tersebut.

Berita Terkait

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura
Polisi Ringkus Bapak yang Diduga Hamili Anak Kandung di Batumarmar Pamekasan
Soal Isu Tampar Ajudan, Bupati Pamekasan Sebut Sudah Saling Maaf-maafan
HUT ke-81 RI, SPPG se-Kecamatan Palengaan Pamekasan Gelar Lomba Tumpeng
Warga Palengaan Pamekasan Diringkus Polisi, Kasus Pembacokan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Soal Isu Tampar Ajudan, Bupati Pamekasan Sebut Sudah Saling Maaf-maafan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:49 WIB