Banyak Dapur MBG di Pamekasan Berisiko Tinggi Bagi Kesehatan dan Lingkungan

- Wartawan

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto.

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum memenuhi syarat operasional meski telah terdaftar di Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu kendalanya yakni belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Achmad Syamlan, mengatakan saat ini terdapat 128 dapur MBG yang terdaftar di BGN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 dapur telah mengajukan SLHS dan telah dilakukan kunjungan oleh pihak Dinkes.

“Per 9 Mei, dari 124 dapur yang mengajukan, sebanyak 119 dapur sudah terbit SLHS. Sedangkan lima dapur lainnya masih menunggu hasil sampel laboratorium,” ujar Syamlan, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, empat dapur lainnya belum dapat mengajukan SLHS karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi sehingga belum bisa dilakukan kunjungan oleh tim Dinkes.

“Empat dapur itu belum dikunjungi karena kepala dapurnya belum datang, tenaga gizinya belum ada, belum menerima pemerataan penerima manfaat, dan anggaran operasionalnya juga belum masuk ke dapur. Karena itu mereka belum mengajukan SLHS ke Dinkes,” jelasnya.

Kata dia, ada tiga syarat SLHS itu dapat diterbitkan, diantaranya telah dilakukan Inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel dan telah dilakukan pelatihan keamanan pangan(PKP).

BACA JUGA :  Ini Sejumlah Syarat Valen Pamekasan Bisa Tampil di Daerah Kelahirannya Sendiri

“Dinkes hanya bertanggung jawab tentang sertifikat SLHS,” ujarnya.

Di sisi lain, lima dapur yang masih menunggu penerbitan SLHS diduga masih tetap beroperasi meski kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap aspek kesehatan dan belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Tidak hanya soal SLHS, adanya sejumlah dapur MBG di Pamekasan yang diduga tidak mengantongi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) anaerob dan aerob dalam asistem pengolahan limbah biologis kombinasi juga berisiko tinggi. Dari banyaknya dapur, diduga hanya tujuh yang hanya memiliki IPAL, sisanya berisiko tinggi bagi lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian, Perencanaan, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH & PKLH) DLH Pamekasan Farhatin Syaifullah menegaskan akan melakukan monitoring terhadap terhadap semua dapur.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026

“Sudah dijadwalkan untuk monitoring tahap kedua. Semu akan di monitoring,” ujarnya.

Sementara itu, Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada koordinator wilayah (korwil) BGN dan BGN pusat. Ia membenarkan adanya dapur yang tidak sesuai syarat namun tetap beroperasi.

“Saya sudah melaporkan persoalan itu ke korwil,” kata Sukriyanto.

Menurutnya, terkait adanya Dapur yang dinilai beresiko dengan tetap beroperasi meski belum memiliki SLHS. Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menindak.

“Bahkan, untuk penutupan operasional bukan ranah satgas, melainkan kewenangan korwil dan BGN pusat,” tutupnya.

Berita Terkait

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura
Polisi Ringkus Bapak yang Diduga Hamili Anak Kandung di Batumarmar Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB