MADURA HARI INI, SAMPANG – Penyidikan kasus dugaan korupsi 19 paket proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi gedung SMP di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali hangat.
Pasalnya, setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kini memeriksa mantan Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, sebagai saksi dalam perkara proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2024 tersebut.
Rudi mendatangi kantor Kejari Sampang pada Rabu (28/10/2026) sekitar 09.00 WIB dan pemeriksaan masih berlangsung hingga 13.45 WIB.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, pemanggilan Rudi merupakan bagian dari penanganan perkara yang kembali disesuaikan dengan perubahan ketentuan perundang-undangan.
“Iya benar, kami melakukan pemanggilan terhadap eks Pj Bupati Sampang,” ujarnya.
Kejaksaan kembali memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak, baik yang telah memenuhi panggilan maupun yang masih menunggu jadwal.(red)











