PAMEKASAN, MADURA HARI INI— Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pamekasan memberikan klarifikasi resmi terkait polemik anggaran pengadaan tisu yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media.
Sekretaris Disporapar Pamekasan, Ach. Rofik, menegaskan bahwa nominal Rp17 juta yang ramai disorot bukanlah angka realisasi belanja, melainkan sekadar usulan awal dalam rancangan anggaran.
Hal tersebut diungkapkan Ach. Rofik saat meluruskan adanya anggaran pengadaan barang di instansinya. Menurutnya, nominal fantastis tersebut muncul pada tahap awal perencanaan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran tisu itu, Mas, bukan Rp17 juta. Tapi anggaran yang tertera di DPA itu yang Rp17 juta itu di RUP-nya, anggaran usulan awal,” ujar Ach. Rofik.
Rofik menjelaskan, usulan senilai Rp17 juta tersebut diajukan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan masuk ke dalam cantolan peralatan kantor. Namun, pihak dinas menyadari bahwa usulan tersebut tidak logis untuk pos spesifik pengadaan tisu.
Setelah melalui proses pembahasan dan evaluasi, anggaran yang akhirnya disetujui dalam dokumen resmi jauh lebih kecil, yakni hanya Rp2.410.000 untuk kurun waktu satu tahun.
“Yang disetujui adalah Rp2.410.000. Dari Rp2.410.000 itu, yang diserap hanya Rp1.351.000. Itu sudah dipastikan tidak ada penyerapan tisu lagi karena sudah kami stok,” tegas Rofik.
Dengan kata lain, realisasi penyerapan anggaran tisu selama satu tahun penuh dari bulan Januari hingga Desember hanya menghabiskan sekitar 50 persen atau Rp1.351.000 dari pagu yang disetujui.
Terkait peruntukannya, Rofik meluruskan bahwa fasilitas tisu tersebut tidak hanya dinikmati oleh bagian sekretariat saja, melainkan didistribusikan untuk seluruh kantor dan bidang di lingkup Disporapar.
“Peruntukannya untuk semua kantor, bukan untuk sekretariat saja. Ada empat bidang di sini, lima dengan sekretariat: ada bidang Orgaspress, Olgarek, Kepemudaan, kemudian Pariwisata. Nah, itu disebar,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ada kegiatan rapat-rapat dari bidang lain yang tidak memiliki anggaran tisu sendiri, pihak sekretariat akan langsung memberikan dukungan penuh.
Menyinggung soal mekanisme pelaksanaan belanja di lapangan, Rofik mengakui pihaknya kerap mendahulukan pengadaan menggunakan dana talangan jika anggaran di awal tahun belum cair.
“Kalau anggarannya itu belum ada di bulan Januari, Februari, belum ada, kita talangi dulu, belanja dulu, enggak apa-apa. Nanti setelah bisa diserap, bisa dianggarkan, baru kita diserain karena itu pakai uang-uang yang ada dulu,” pungkasnya.(Ali)











