Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan

- Wartawan

Minggu, 27 Juli 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada kebakaran.

Waspada kebakaran.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menetapkan status waspada kasus kebakaran lahan di musim kemarau saat ini dan meminta masyarakat di wilayah itu untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara tidak membakar sampah secara sembarangan.

Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pamekasan Zainuddin mengatakan, penetapan status waspada kasus kebakaran lahan ini sebagai upaya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

“Sebab, berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, musibah kebakaran lahan sering terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini,” katanya di Pamekasan, Sabtu.

Zainudin menjelaskan, selama periode 1 hingga 26 Juli 2025 ini kasus kebakaran lahan di Pamekasan sudah terjadi sebanyak lima kali kejadian.

Penyebabnya karena human error, yakni akibat ulah manusia yang membakar sampah secara sembarangan.

Kobaran api lalu merembet ke lahan-lahan dengan rumput kering, karena ditiup angin kencang.

Ia mencontohkan seperti kejadian kebakaran lahan di dekat perkampungan warga yang terjadi di Desa Teja, Pamekasan pada 24 Juli 2025.

Kala itu, ada warga yang membakar sampah tak jauh dari rumahnya.

Api lalu merembet membakar lahan ilalang kering hingga menyebabkan kobaran api membesar dan nyaris merembet ke perkampungan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Dihentikan! Dear Jatim Laporkan Polres Pamekasan ke Polda Jatim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik 

“Untungnya, petugas tim pemadam kebakaran sigap dan segara tiba di lokasi kejadian, sehingga kobaran api yang mulai mendekati perkampungan warga bisa dijinakkan,” katanya.

Karena itu, sambung Zainuddin, pihaknya meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan dampak yang berpotensi terjadi, apabila hendak melakukan pembakaran sampah.

Ia lebih lanjut menjelaskan, saat ini Pemkab Pamekasan memang telah menyediakan pos khusus untuk layanan darurat bencana bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan.

Masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung kejadian ke nomor khusus yang telah disediakan yakni di nomor telepon seluler 081 973 383 113.

BACA JUGA :  Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

“Saat ini kami juga mulai mendirikan posko penanggulangan bencana di wilayah utara Pamekasan, karena musibah kebakaran lahan biasanya terjadi di hampir semua wilayah, termasuk di wilayah utara,” katanya.

Menurut catatan tim pemadam kebakaran Pemkab Pamekasan, kasus kebakaran lahan termasuk kejadian dominan selama musim kebakaran.

Ia menyebutkan pada pada tahun 2024, kasus kejadian kebakaran yang ditangani institusi ini sebanyak 174 kejadian.

“Dari jumlah itu, sebanyak 153 kejadian di antaranya merupakan kebakaran lahan, sedangkan 21 kejadian lainnya merupakan kebakaran bangunan berupa rumah, dapur, kandang sapi dan gudang,” katanya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Viral H. Her Disebut Bayar Bea Cukai, Ibu Pemilik Toko di Pamekasan Lawan Satgas Rokok Ilegal
Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta
Nah! Agenda Demo 10.000 Massa di Bea Cukai Madura dan DKPP Pamekasan Batal Mendadak, Warga Kena Prank!
Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga
Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres
Gawat! IRT Ini Akan Laporkan Istri Kedua Kades di Pamekasan Gegara Sindir Lewat Status WhatsApp
Kepala Puskesmas Talang Pamekasan Dimutasi, Polisi Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Berlanjut
Pemecatan Sepihak 10 Perangkat Desa di Kandungdung Sampang Bikin Ricuh, Camat Kabur!

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Viral H. Her Disebut Bayar Bea Cukai, Ibu Pemilik Toko di Pamekasan Lawan Satgas Rokok Ilegal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:22 WIB

Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Nah! Agenda Demo 10.000 Massa di Bea Cukai Madura dan DKPP Pamekasan Batal Mendadak, Warga Kena Prank!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gawat! IRT Ini Akan Laporkan Istri Kedua Kades di Pamekasan Gegara Sindir Lewat Status WhatsApp

Berita Terbaru