Dinilai Tak Objektif, Forkot Akan Surati Bupati Pamekasan Usai Tutup Cafe Teman Jhuang

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerrad, Ketua Forkot Pamekasan.

Gerrad, Ketua Forkot Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penutupan Teman Jhuang Cafe usai mengundang DJ Aqinn x Yezzy asal Malang ke Kota gerbang salam Pamekasan terus mengundang pro dan kontra.

Sebelumnya Bupati pamekasan, Dr. KH. Khalilurrahman, S.H.  M.Si., memerintahkan langsung satpol PP Pamekasan untuk menutup langsung Cafe tersebut.

“Saya sudah perintahkan tadi malam. Kalau memang betul begitu, maka wajib ditutup,” ucap Bupati Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi perintah Bupati, Aktivis Forum Kota (Forkot) syamsul arifin atau sapaan akrabnya Gerrad turut mengomentari perihal itu, dan sangat menyayangkan terhadap perintah Bupati yang tidak objektif.

BACA JUGA :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

“Instruksi Bupati untuk menutup kafe yang menampilkan hiburan tadi malam itu terlalu berlebihan, karena acara musik DJ itu masih dalam batas wajar, sebab tidak ada minuman beralkohol dan tidak ada perbuatan mesum,” kata Gerrad, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, hal itu hanya hiburan biasa, justru jika Bupati Pamekasan ingin tegas terhadap hiburan yang dianggap menyimpang norma agama dan kemaksiatan maka harus tegas terhadap hiburan yang menabrak Perbup No. 14  Tahun 2016.

BACA JUGA :  Pimpinan UNIRA Siap Ambil Tindakan Tegas Bila Terbukti Panitia Kongkalikong di Pemira 2025

“Bupati seharusnya mengintruksikan untuk menutup hiburan yang bertentangan dengan Perbup No. 14 Tahun 2016, seperti tempat-tempat karaoke” tambahnya.

“Di pamekasan masih ada 5 tempat karaoke yang masih beroperasi setiap malam, dan menyediakan minuman beralkohol dan ada juga LC, seperti hotel putri, kamoung kita, mahera, moga jaya dan juga norma yang baru buka” tambahnya lagi

BACA JUGA :  Toko Alay Jual Rokok Bodong, Oknum Polisi Diduga Terima Setoran

Gerrad aktifis forkot, sangat menyayangkan instruksi Bupati pamekasan yang abai terhadap hiburan yang jelas-jelas melanggar perda no 2 tahun 2019 tentang hiburan dan rekreasi,lalu perda no 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,

“Nanti kami atur waktu untuk bersurat ke Bupati dan satpol PP, supaya lebih objektif terhadap hiburan yang ada di pamekasan” tutupnya dalam wawancara itu.

Penulis : Al

Berita Terkait

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi
Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan
Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?
Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura
Pelaku Gendam Tipu Lansia Modus Jual Sapi dan Kambing Diringkus Polres Pamekasan
Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:48 WIB

Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 10:19 WIB

Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 02:04 WIB

Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 00:52 WIB

Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Viral MBG Susu Berulat di SDN Sentol 2 Pamekasan, Satgas Kapan Akan Tindak Tegas?

Berita Terbaru