Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan

- Wartawan

Senin, 10 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Kasus pembakaran sadis terhadap seorang pria di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Sebelumnya dua pelaku berhasil diringkus dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Kini, polisi masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa masih ada dua pelaku yang belum tertangkap.

Mereka diduga kuat turut serta dalam aksi pembakaran yang menyebabkan korban mengalami luka bakar serius hingga meninggal dunia.

“Hasil penyidikan pelaku 4 orang. Dua sudah ditangkap. Dua lainnya masuk DPO Polres Pamekasan,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers, Minggu (14/11/2025) malam.

BACA JUGA :  Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan

Kedua tersangka yang telah ditangkap berinisial N (36) dan SA (30), keduanya warga Kecamatan Sokobenah Sampang.

Dari hasil penyidikan sementara, aksi keji tersebut dilatarbelakangi masalah asmara yang berujung dendam.

Sementara itu, dua pelaku lain yang masih buron diduga memiliki peran penting dalam aksi pembakaran tersebut.

BACA JUGA :  Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Polisi telah mengantongi identitas keduanya dan memastikan akan menangkap mereka secepatnya.

“DPO pertama atas nama Muhammad Ribut, asal Kecamatan Sokobenah. Satunya, DPO atas nama Samhari juga asal Kecamatan Sokobenah Sampang,” tegas Hendra.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB