SAMPANG, MADURA HARI INI – Polemik pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Madura setelah 10 perangkat desa dari dua desa yakni Desa Pajeruan dan Desa Komis di Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang dipecat.
Mereka mengaku dipecat secara sepihak oleh PJ Kades di desanya. Pemecatan tersebut diduga atas rekomendasi Camat Kandungdung Muhammad Sulhan. Masing-masing dipecat tanpa alasan yang jelas dan tanpa prosedur hukum yang semestinya.
Para perangkat yang dipecat mengaku kaget saat menerima surat pemberhentian tanpa adanya musyawarah, evaluasi, atau teguran terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syaiful Madani salah satu mantan perangkat desa, dan kawan-kawannya yang telah dipecat, menilai langkah pemecatan tersebut sarat kepentingan politik.
“Kami bekerja sesuai aturan, tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan. Semua diganti orang baru ,” ungkap Syaiful Madani salah satu mantan perangkat desa Komis Sampang, Senin (6/10/2025) di kantor DPRD Sampang.
Merasa diperlakukan tidak adil, para perangkat desa yang diberhentikan melakukan audiensi di Kantor DPRD Sampang untuk meminta klarifikasi dan perlindungan.
Namun, upaya mereka sia-sia. Camat Kadungdung malah keluar forum dengan alasan yang tidak jelas. Padahal 10 perangkat itu hanya ingin mengetahui dasar pemecatan terhadap dirinya.
“Kami datang baik-baik, tapi camat justru menghindar. Seolah-olah tidak mau tahu. Padahal kami hanya ingin mencari kejelasan,” keluh seorang perangkat lainnya.
Situasi di kantor DPRD Sampang sempat tegang. Beberapa warga yang ikut mendampingi para perangkat menilai sikap camat tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pembina desa di wilayahnya.
“Camat seharusnya turun tangan, bukan malah kabur. Ini masalah serius yang menyangkut nasib orang banyak,” tandasnya.
Penulis : Al