BANGKALAN, MADURA HARI INI | Peredaran narkoba di pulau garam Madura sungguh sangat riskan, hingga kang pentol keliling di Kabupaten Bangkalan ikut terseret transaksi penjualan barang haram tersebut.
Pelaku adalah seorang pria berinisial MK (31) warga dusun Jaddih utara, desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, yang ditangkap polisi di rumah kontrak-nya karena diduga menjual narkoba jenis sabu.
“Kami dapat informasi penjual pentol keliling menjual sabu, kami lalu mendatangi rumah kontrak-nya dan menangkap pelaku saat hendak berangkat berjualan pentol,” kata Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Selasa (15/7/2025).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modusnya, pelaku sambil menjual pentol dan menjual barang terlarang tersebut untuk dijual ke target.
Dalam rumah yang di kontrak pelaku, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 36,19 gram yang telah dikemas klip kecil siap diedarkan.
Dari hasil interogasi petugas, kang pentol itu mengaku mendapatkan barang itu dari salah satu temannya.
“Menurut pengakuan pelaku, upahnya sebesar Rp400.000 tiap 2 hari sekali dan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar angsuran,” tutup Iptu Kisworo.
Penulis : Al
Editor : Redaksi











