Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura Hari ini – Achmad Fauzi, Bupati Sumenep mengingatkan tegas kepada perusahaan rokok yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melakukan produksi ilegal. Menurutnya, tindakan tegas akan segera dilakukan bila perusahaan tidak menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dan regulasi.

Dalam pernyataannya, Bupati menyatakan akan meminta bukti terlebih dahulu dari pihak perusahaan. Jika terbukti tidak ada produksi atau izin sah, ia siap mencabut izin. Bahkan izin bisa ditarik total dan diserahkan ke bea cukai.

BACA JUGA :  Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya

“Saya sampaikan ke Bea Cukai, silakan… ibaratnya akan cabut total izinnya ke Bea Cukai.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bupati juga memberi kelonggaran bagi perusahaan yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Izin bisa “dibina” terlebih dahulu—mereka diberi kesempatan memperbaiki, izin dikembalikan, dan diawasi ulang. Tetapi bila melanggar lagi, izin akan ditarik secara permanen.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok Bodong Geram dengan Pernyataan Politisi PKB yang Desak Berantas Rokok Ilegal di Madura

Bupati menegaskan pendekatannya bersifat pro-rakyat, bukan menguntungkan perusahaan.

“Kalau mereka pro sama masyarakat, oke. Kalau nggak, pro kepada dirinya sendiri, dikit-dikit ada… laporan ke saya.”

Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga regulasi produksi rokok, melindungi masyarakat, dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan perizinan.

BACA JUGA :  Viral Video Warga Keluhkan Pelayanan PLN Pamekasan, Warganet Ikut Curhat Pengalaman Serupa

 

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB