Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Madura Hari ini – Achmad Fauzi, Bupati Sumenep mengingatkan tegas kepada perusahaan rokok yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melakukan produksi ilegal. Menurutnya, tindakan tegas akan segera dilakukan bila perusahaan tidak menunjukkan komitmen terhadap masyarakat dan regulasi.

Dalam pernyataannya, Bupati menyatakan akan meminta bukti terlebih dahulu dari pihak perusahaan. Jika terbukti tidak ada produksi atau izin sah, ia siap mencabut izin. Bahkan izin bisa ditarik total dan diserahkan ke bea cukai.

BACA JUGA :  Gawat! Skandal Mafia Ternak Pita Cukai Rokok Guncang Madura, Aktivis Minta Periksa PR Alfian Rabbani

“Saya sampaikan ke Bea Cukai, silakan… ibaratnya akan cabut total izinnya ke Bea Cukai.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bupati juga memberi kelonggaran bagi perusahaan yang baru pertama kali melakukan pelanggaran. Izin bisa “dibina” terlebih dahulu—mereka diberi kesempatan memperbaiki, izin dikembalikan, dan diawasi ulang. Tetapi bila melanggar lagi, izin akan ditarik secara permanen.

BACA JUGA :  Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Bupati menegaskan pendekatannya bersifat pro-rakyat, bukan menguntungkan perusahaan.

“Kalau mereka pro sama masyarakat, oke. Kalau nggak, pro kepada dirinya sendiri, dikit-dikit ada… laporan ke saya.”

Pendekatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga regulasi produksi rokok, melindungi masyarakat, dan memastikan perusahaan mematuhi persyaratan perizinan.

BACA JUGA :  Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban

 

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB