SAMPANG, MADURA HARI INI | Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam (Permata) Tambangan Tanggumong Sampang, Madura, melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Pondok Pesantren Tanwirul Islam ke Kepolisian Resor setempat.
Laporan itu dilayangkan setelah beredar rekaman percakapan yang diduga memuat tuduhan negatif mengenai pesantren tersebut.
“Kami telah melaporkan ke Polres Sampang karena seseorang berinisial L menyebarkan narasi bohong dan pencemaran nama baik kepada Ponpes Tanwirul Islam,” ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam, Moh. Agus Efendi, pada Jumat, (26/9), dikutip dari News.9.id.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agus menuturkan, dalam laporan itu pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti berupa pesan suara (voice note) dan rekaman percakapan telepon melalui aplikasi WhatsApp.
Isi percakapan tersebut, kata Agus, menyebut adanya santri yang muntah setelah makan menu MBG karena diduga basi.
“Sejumlah barang bukti sudah kami serahkan. Di antaranya voice note dan percakapan telepon via WhatsApp yang berisi kalimat provokatif,” kata Agus.
Ia menyayangkan adanya pernyataan yang menurutnya bisa mencoreng nama baik pondok pesantren.
Karena itu, ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami berharap Polres Sampang tegak lurus dalam penanganan perkara ini dan segera menangkap terduga pelanggaran UU ITE,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sampang maupun terlapor berinisial L belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Penulis : Al











