Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid

- Wartawan

Rabu, 12 November 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok ist.

Dok ist.

SAMPANG, MADURA HARI INI – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Yayasan Fatimah Maju Bersama mendapat sorotan dari sejumlah wali murid.

 

Pasalnya, menu yang dibagikan kepada penerima manfaat dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

‎Salah satu wali murid lutfi ali menyampaikan, kekecewaannya terhadap kualitas menu yang disalurkan. Ia menilai bahwa sajian makanan tersebut tidak memenuhi takaran gizi sesuai satuan kilokalori dan gram sebagaimana diatur dalam juknis program MBG.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

‎“Menu MBG hari ini yang disalurkan oleh dapur SPPG Barokah Tamberu Yayasan Fatimah Maju Bersama kurang layak dan tidak pantas disalurkan pada penerima manfaat. Saya berharap pihak berwenang memberikan teguran atau sanksi agar ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA :  Mediasi Pertama Dua Putra Madura Gugat Polda Riau Berakhir Buntu di PN Surabaya

 

Lutfi juga menyoroti adanya keluhan serupa dari penerima manfaat lain sejak beberapa waktu lalu. Ia berharap agar program MBG tidak dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran.

 

“Jangan jadikan program MBG ini sebagai ladang mencari keuntungan. Jika menu yang disalurkan tidak sesuai juknis, yang menjadi korban adalah anak-anak penerima manfaat calon generasi masa depan bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Puskesmas di Sampang yang Temukan Kusta Terbanyak Diberi Hadiah

 

Ia pun berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap dapur penyedia MBG, agar penyaluran makanan bergizi benar-benar sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak penerima program.

 

‎“Semoga ini menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas menu sesuai juknis dan prosedur yang sudah ditentukan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid
Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Buntut Porsi MBG SPPG Kangenan Diprotes Guru, Wali Murid Akan Geruduk Langsung ke Pemilik Dapur

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Jumat, 28 November 2025 - 08:19 WIB

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Kamis, 27 November 2025 - 21:45 WIB

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Rabu, 26 November 2025 - 11:33 WIB

Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB