BANGKALAN, MADURA HARI INI | Bocah laki-laki berusia 12 tahun, AM, warga Dusun Rong Lebar, Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di depan SMA Negeri 1 Kwanyar, Jl. Raya Dlemer, Desa Dlemer, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB, saat korban sedang menunggu saudaranya pulang sekolah Jumat, 8 Agustus 2025.
Pelaku, ZS, warga Dusun Crokcok, Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, berpura-pura kehabisan bensin dan meminta korban mengantar membeli bahan bakar. Korban yang berniat membantu, digonceng oleh pelaku menuju arah timur dari lokasi awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, setibanya di kawasan semak-semak perumahan Kokoh City, Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, korban dipaksa turun, didorong, dan sempat dipukul. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta handphone yang tersimpan di dashboard.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan, korban dipaksa dengan cara didorong agar turun dari motor Honda Scoopy miliknya, korban juga sempat dipukul dan pelaku bawa kabur motor korban.
“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Ngawi saat berusaha kabur menggunakan bus menuju Yogyakarta,” ungkapnya. Selasa (19/8/2025) dikutip dari RRI.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan penadah berinisial AU, warga Dusun Timur, Kelurahan Srambah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Salah satunya merupakan milik korban AM, dan satu lagi terkait kasus penipuan dan penggelapan di wilayah Labeng atau Sukolilo, Bangkalan,” ucapnya.
Sementara itu, kakak korban, DM, warga Dusun Rong Lebar, Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, menyampaikan rasa syukur atas cepatnya pengungkapan kasus ini.
“Alhamdulillah, motor dan handphone adik saya sudah kembali aman. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Bangkalan yang telah membantu mengungkap kasus ini,” tutupnya.
Penulis : Al
Editor : Redaksi