Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

Direktur CV Dzarrin Putra Utama 2 Kali Mangkir, Polres Pamekasan Diminta Naikkan ke Penyidikan Kasus Perusakan Lahan

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Penyidik Polres Pamekasan menyebut Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran terakhir terjadi pada panggilan kedua yang dijadwalkan Jumat (13/2/2026).

Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026). Ia menegaskan, meski pihak CV kembali tidak hadir, penyidik tetap melanjutkan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

“Undangan kedua tidak hadir pada hari Jumat kemarin. Perkembangan dan rencana tindak lanjut sesuai dengan SP2HP yang sudah kami kirim,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik berencana melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap kepala dinas terkait. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan ahli pidana serta menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG, 29 Siswa Dilarikan ke Puskesmas

Perkara ini berkaitan dengan proyek Dinas PUPR Pamekasan yang dikerjakan CV Dzarrin Putra Utama. Proyek tersebut dilaporkan oleh dua warga terdampak, Samsuri dan Jamaludin, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.Laporan dilayangkan pada Oktober 2025.

Kedua pelapor menilai proyek yang merupakan program saat kepemimpinan Amin Jabir di Dinas PUPR Pamekasan itu diduga merusak lahan bersertifikat milik mereka di Desa Bulangan Barat.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Periksa Maraton Kasus Perusakan Lahan, CV Dzarrin dan PR Paku Alam Mangkir

Kuasa hukum pelapor, Erfan Yulianto, mendesak penyidik agar segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Menurutnya, penanganan kasus tersebut telah berjalan hampir setengah tahun tanpa kepastian hukum.

“Kami berharap polisi segera menaikkan ke tahap penyidikan agar ada titik terang atas dugaan pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB