Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

- Wartawan

Selasa, 28 April 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

PAMEKASAN, Madura Hari Ini- Kejaksaan Negeri Pamekasan didesak untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret agen Hozizah dan Baihaqi kepala UPS Pegadaian Palengaan.

Hal tersebut disampaikan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) saat aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).

“Perlu kiranya Kejari mempelajari ulang terkait kasus korupsi di UPS Pegadaian Palengaan Pamekasan. Sebab sampai detik ini Kejari belum menetapkan tersangka baru,” ujar Aktivis TPF-N, Bobby.

Menurut Boby, besar kemungkinan Kepala UPS Palengaan yang terseret kasus Hozizah tersebut adalah korban dan tumbal dari penegakan hukum yang kurang meluas.

Sebab dalam kewenangannya ia hanya memiliki kebijakan memberi persetujuan gadai dari Rp 1 juta sampai Rp 100 Juta. Sedangkan diatas itu adalah kewenangan Manager Gadai dan kepala  Cabang dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun

“Faktanya, dari banyaknya korban Hozizah ada yang kerugian di atas Rp 1 miliar, mengapa pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi tidak juga ditetapkan tersangka layaknya kepala UPS Palengaan, ini ada yang janggal dalam penegakan hukum di kejaksaan,” tegasnya.

Ia berharap kejaksaan dapat segera melakukan evaluasi dan pengembangan serius atas kasus korupsi yang terjadi di wilayah Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan tersebut.

BACA JUGA :  JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan bahwa penanganan kasus pegadaian prosesnya terus berjalan.

Saat ini, pihaknya menunggu hasil persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kita menunggu fakta di persidangan dan keputusan hakim,” tandasnya.

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru