Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

- Wartawan

Selasa, 28 April 2026 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

PAMEKASAN, Madura Hari Ini- Kejaksaan Negeri Pamekasan didesak untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret agen Hozizah dan Baihaqi kepala UPS Pegadaian Palengaan.

Hal tersebut disampaikan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) saat aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Senin (27/4/2026).

“Perlu kiranya Kejari mempelajari ulang terkait kasus korupsi di UPS Pegadaian Palengaan Pamekasan. Sebab sampai detik ini Kejari belum menetapkan tersangka baru,” ujar Aktivis TPF-N, Bobby.

Menurut Boby, besar kemungkinan Kepala UPS Palengaan yang terseret kasus Hozizah tersebut adalah korban dan tumbal dari penegakan hukum yang kurang meluas.

Sebab dalam kewenangannya ia hanya memiliki kebijakan memberi persetujuan gadai dari Rp 1 juta sampai Rp 100 Juta. Sedangkan diatas itu adalah kewenangan Manager Gadai dan kepala  Cabang dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Gempar! Video Asusila Dua Sejoli Diduga Pelajar SMP di Pamekasan

“Faktanya, dari banyaknya korban Hozizah ada yang kerugian di atas Rp 1 miliar, mengapa pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi tidak juga ditetapkan tersangka layaknya kepala UPS Palengaan, ini ada yang janggal dalam penegakan hukum di kejaksaan,” tegasnya.

Ia berharap kejaksaan dapat segera melakukan evaluasi dan pengembangan serius atas kasus korupsi yang terjadi di wilayah Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan tersebut.

BACA JUGA :  Ngeri! Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan bahwa penanganan kasus pegadaian prosesnya terus berjalan.

Saat ini, pihaknya menunggu hasil persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kita menunggu fakta di persidangan dan keputusan hakim,” tandasnya.

Berita Terkait

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:52 WIB

7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan

Berita Terbaru