Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

SAMPANG, MADURA HARI INI | Penyegelan yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap gudang rokok ilegal di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai sorotan.

Forum Kota (Forkot) menilai langkah tersebut terkesan hanya formalitas dan memunculkan dugaan adanya skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.

Gudang yang diduga milik seseorang berinisial S.H itu diketahui menyimpan dua unit mesin produksi rokok tanpa izin resmi.

Namun, hasil investigasi Forkot pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mendapati gudang tersebut tidak dalam kondisi tersegel atau diduga dibuka secara diam-diam.

“Kami minta ketegasan Bea Cukai terhadap penyegelan gudang itu. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Ketua Forkot, Samsul Arifin. Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan Bea Cukai Madura justru mengundang kecurigaan publik.

“Seharusnya Bea Cukai bertindak tegas karena izinnya jelas belum lengkap. Faktanya, di dalam gudang itu ditemukan dua mesin rokok yang tetap dibiarkan,” ujarnya.

Forkot juga mendesak agar Bea Cukai melakukan penyegelan permanen sekaligus menyita mesin-mesin tersebut.

“Hasil investigasi kami menunjukkan gudang rokok milik S.H itu diduga memproduksi rokok ilegal merek Geboy, Carolone, dan Silversotne,” imbuh Samsul yang akrab di sapa gerard.

Mantan aktivis PMII Jawa timur itu menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Penyegelan Bea Cukai terkesan hanya formalitas dan menimbulkan dugaan skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.”

BACA JUGA :  Gawat! Aktivis Pamekasan Teriak Adanya Dugaan Suap Saat Demo di Kantor Bea Cukai Madura

Sekadar diketahui, Pihak Bea Cukai Madura akan di audiensi Forkot, terjadwal Rabu 27 Agustus 2025 terkait permasalahan tersebut.

Terkait adanya hasil investigasi Forkot tentang gudang yang ditemukan terbuka, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Hendra Formatur Desak Kadisdikbud Pamekasan Bertanggung Jawab atas Penyimpangan Beasiswa Santri

Penulis : Red

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi
Polisi Bakal Periksa Korwil BGN Pamekasan Buntut Laporan Dugaan Pungli
Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB