Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

SAMPANG, MADURA HARI INI | Penyegelan yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap gudang rokok ilegal di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai sorotan.

Forum Kota (Forkot) menilai langkah tersebut terkesan hanya formalitas dan memunculkan dugaan adanya skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.

Gudang yang diduga milik seseorang berinisial S.H itu diketahui menyimpan dua unit mesin produksi rokok tanpa izin resmi.

Namun, hasil investigasi Forkot pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mendapati gudang tersebut tidak dalam kondisi tersegel atau diduga dibuka secara diam-diam.

“Kami minta ketegasan Bea Cukai terhadap penyegelan gudang itu. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Ketua Forkot, Samsul Arifin. Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan Bea Cukai Madura justru mengundang kecurigaan publik.

“Seharusnya Bea Cukai bertindak tegas karena izinnya jelas belum lengkap. Faktanya, di dalam gudang itu ditemukan dua mesin rokok yang tetap dibiarkan,” ujarnya.

Forkot juga mendesak agar Bea Cukai melakukan penyegelan permanen sekaligus menyita mesin-mesin tersebut.

“Hasil investigasi kami menunjukkan gudang rokok milik S.H itu diduga memproduksi rokok ilegal merek Geboy, Carolone, dan Silversotne,” imbuh Samsul yang akrab di sapa gerard.

Mantan aktivis PMII Jawa timur itu menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Penyegelan Bea Cukai terkesan hanya formalitas dan menimbulkan dugaan skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.”

BACA JUGA :  Mahasiswi Cantik UIN Madura Idaman, Karyanya Tembus Jurnal Terindeks SINTA 2

Sekadar diketahui, Pihak Bea Cukai Madura akan di audiensi Forkot, terjadwal Rabu 27 Agustus 2025 terkait permasalahan tersebut.

Terkait adanya hasil investigasi Forkot tentang gudang yang ditemukan terbuka, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Pemilik Monyet Diperiksa Dugaan Unsur Kelalaian, Buntut Tewaskan Bocah

Penulis : Red

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB