Diam-diam Gudang Rokok Tanpa Izin di Sampang Dibuka Setelah Disegel, Forkot Tuding Ada Kongkalikong

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

Gudang rokok tak berizin di Sampang ditemukan terbuka setelah beberapa waktu lalu disegel Bea Cukai Madura. (Foto : Forkot Pamekasan untuk Madura Hari Ini).

SAMPANG, MADURA HARI INI | Penyegelan yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap gudang rokok ilegal di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai sorotan.

Forum Kota (Forkot) menilai langkah tersebut terkesan hanya formalitas dan memunculkan dugaan adanya skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.

Gudang yang diduga milik seseorang berinisial S.H itu diketahui menyimpan dua unit mesin produksi rokok tanpa izin resmi.

Namun, hasil investigasi Forkot pada Sabtu, 23 Agustus 2025 mendapati gudang tersebut tidak dalam kondisi tersegel atau diduga dibuka secara diam-diam.

“Kami minta ketegasan Bea Cukai terhadap penyegelan gudang itu. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Ketua Forkot, Samsul Arifin. Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurutnya, tindakan Bea Cukai Madura justru mengundang kecurigaan publik.

“Seharusnya Bea Cukai bertindak tegas karena izinnya jelas belum lengkap. Faktanya, di dalam gudang itu ditemukan dua mesin rokok yang tetap dibiarkan,” ujarnya.

Forkot juga mendesak agar Bea Cukai melakukan penyegelan permanen sekaligus menyita mesin-mesin tersebut.

“Hasil investigasi kami menunjukkan gudang rokok milik S.H itu diduga memproduksi rokok ilegal merek Geboy, Carolone, dan Silversotne,” imbuh Samsul yang akrab di sapa gerard.

Mantan aktivis PMII Jawa timur itu menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Penyegelan Bea Cukai terkesan hanya formalitas dan menimbulkan dugaan skandal antara Bea Cukai dengan pemilik gudang.”

BACA JUGA :  Aktivis Sampang Turun Jalan Protes Lambannya Proses Sertifikasi Tanah

Sekadar diketahui, Pihak Bea Cukai Madura akan di audiensi Forkot, terjadwal Rabu 27 Agustus 2025 terkait permasalahan tersebut.

Terkait adanya hasil investigasi Forkot tentang gudang yang ditemukan terbuka, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Instruksi Kapolres, Tujuh Gereja di Pamekasan Dijaga Ketat Ratusan Polisi Jelang Perayaan Paskah

Penulis : Red

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB