Gadis Umur 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Sampang, Hingga Alami Trauma

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SAMPANG, MADURA HARI INI  | Gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (28/7/2025) di Desa Gunung Rancak, yang kemudian dilaporkan ke Polres Sampang, Jumat (01/8/2025).

Menurut pengakuan korban (17 tahun), kejadian itu bermula pada saat dirinya sedang berada dirumahnya. Kemudian, teman korban berinisial BL (Perempuan) datang bersama temannya inisial BS (pria/Terlapor).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BL mengajak korban ikut pergi bersamanya untuk menghadiri acara pengajian yang selanjutnya berangkat berboncengan tiga naik sepeda motor menuju ke arah utara.

Namun kata korban, tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti dipinggir jalan. BL turun dari sepeda motor. Korban dan BS berboncengan pergi meninggalkan BL untuk membeli sesuatu.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Premium Bold Produksi Pamekasan Punya Backing Kuat, Bea Cukai Tak Berdaya

“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir kerumah temannya BS (terlapor) yang saya tidak tau namanya dan setelah itu kita berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai tembus ke Pasar Lempong,” kata korban dikutip dari media Pilar Pos.

Korban kemudian menghubungi BL menanyakan keberadaannya. Setelah itu, korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS (terlapor). Namun, ditengah perjalanan dia kemudian bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR. Lalu, korban diajak lagi oleh BL untuk membeli jajanan bersamaan pergi berempat di Ketapang.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Marak di Jatim, Bea Cukai Minta Masyarakat dan Kejaksaan Turun Tangan

Lebih lanjut korban menjelaskan, dirinya berempat naik dua sepeda motor berboncengan pergi lagi ke arah selatan dengan anggapan akan diantarkan pulang kerumahnya.

Namun miris, anggapan dan harapannya pupus ditengah jalan. Sebab bukan arah pulang yang ia tuju, melainkan berbelok arah ke Desa Gunung Rancak ke salah-satu rumah inisial FR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dimana peristiwa memilukan itu terjadi.

“Anggapan Saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak ke Rumah FR. Terus saya duduk bersama BL, kemudian datang lagi satu pria yang merupakan temannya FR. Lalu mereka memaksa Saya dan BL untuk melakukan persetubuhan. Yang melakukan kepada saya adalah BS (inisial) sebanyak satu kali,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Skor Madura United vs Bhayangkara FC Imbang di Stadion Gelora Ratu Pamelingan

Pasca dari kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Sampang pada Senin 30 Juli 2025.

Sejak dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera melakukan tindakan atas Pelaporannya.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, mengaku belum mendapatkan informasi perihal laporan tersebut lantaran dirinya masih berada diluar kota. Dia meminta awak media untuk bersabar.

“Mohon waktu, Sabar mas ya. Ini soalnya saya telfon belum diangkat,” tandasnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB