Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang Jadi Atensi DPR RI

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Madura Hari ini – Anggota DPR RI Hj. Ansari mendesak agar polisi segera menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

Di Bangkalan, ada dua kasus, di mana dua gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya sebanyak 8 orang dari dua kasus tersebut. 2 orang pelaku sudah ditangkap di Palangkaraya.

Sementara di Sampang, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Torjun sudah dilaporkan sejak tahun 2020, termasuk kejadian tahun 2022 di Kecamatan Robatal, yang hingga saat ini belum tuntas, meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong agar kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak, baik yang terjadi di Bangkalan maupun di Sampang bisa segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” katanya Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

BACA JUGA :  Aktivis Sampang Turun Jalan Protes Lambannya Proses Sertifikasi Tanah

Dikatakan, undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum, memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ditegaskan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI Madura asal Kabupaten Pamekasan ini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut, dan meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun langsung agar kasus tersebut bisa dituntaskan.

BACA JUGA :  Waduh! Nama Baik Pesantren di Sampang Diduga Dicemari, Mahasiswa Ini Lapor Polisi

“Kami terus memantau perkembangan kasusnya, makanya kami juga meminta agar kementerian dan Lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah,” pintanya.

Selain itu, anggota DPR RI perempuan satu-satunya dari Madura ini, juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Bangkalan yang telah berhasil menangkap 2 pelaku kekerasan seksual kepada anak di Palangkaraya. Dan penangkapan yang dilakukan Polres Sampang terhadap sejumlah tersangka, termasuk tersangka yang telah buron selama dua tahun.

“Tetapi para pelaku lainnya juga harus segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak hanya yang Bangkalan, di Sampang juga harus segera dituntaskan,” pintanya.

BACA JUGA :  Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, penangkapan 2 pelaku dilakukan setelah adanya laporan terkait keberadaan pelaku di Palangkaraya. Pihaknya juga masih memburu enam pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

“Sementara polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang juga sudah diketahui identitasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh kasus yang ditangani oleh jajarannya, termasuk kasus kekerasan seksual tersebut diupayakan untuk terungkap secara tuntas.

‎”Kami betul-betul peduli dan serius agar semua penanganan kasus lebih maksimal, hal-hal yang dirasakan kurang menjadi perhatian untuk diperbaiki,” tegasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru