Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang Jadi Atensi DPR RI

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Madura Hari ini – Anggota DPR RI Hj. Ansari mendesak agar polisi segera menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang.

Di Bangkalan, ada dua kasus, di mana dua gadis di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya sebanyak 8 orang dari dua kasus tersebut. 2 orang pelaku sudah ditangkap di Palangkaraya.

Sementara di Sampang, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Torjun sudah dilaporkan sejak tahun 2020, termasuk kejadian tahun 2022 di Kecamatan Robatal, yang hingga saat ini belum tuntas, meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong agar kasus Kekerasan Seksual terhadap perempuan dan anak, baik yang terjadi di Bangkalan maupun di Sampang bisa segera dituntaskan. Para pelaku segera ditangkap agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” katanya Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

BACA JUGA :  Pamekasan Dikepung Pabrik Rokok di Kawasan Sawah Dilindungi, Pemerintah Diminta Tegas

Dikatakan, undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai payung hukum, memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ditegaskan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI Madura asal Kabupaten Pamekasan ini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut, dan meminta agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun langsung agar kasus tersebut bisa dituntaskan.

BACA JUGA :  Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

“Kami terus memantau perkembangan kasusnya, makanya kami juga meminta agar kementerian dan Lembaga mitra Komisi VIII yang membidangi urusan perempuan dan anak, turun langsung ke bawah,” pintanya.

Selain itu, anggota DPR RI perempuan satu-satunya dari Madura ini, juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Bangkalan yang telah berhasil menangkap 2 pelaku kekerasan seksual kepada anak di Palangkaraya. Dan penangkapan yang dilakukan Polres Sampang terhadap sejumlah tersangka, termasuk tersangka yang telah buron selama dua tahun.

“Tetapi para pelaku lainnya juga harus segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak hanya yang Bangkalan, di Sampang juga harus segera dituntaskan,” pintanya.

BACA JUGA :  Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, penangkapan 2 pelaku dilakukan setelah adanya laporan terkait keberadaan pelaku di Palangkaraya. Pihaknya juga masih memburu enam pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

“Sementara polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang juga sudah diketahui identitasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh kasus yang ditangani oleh jajarannya, termasuk kasus kekerasan seksual tersebut diupayakan untuk terungkap secara tuntas.

‎”Kami betul-betul peduli dan serius agar semua penanganan kasus lebih maksimal, hal-hal yang dirasakan kurang menjadi perhatian untuk diperbaiki,” tegasnya.

Berita Terkait

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru