Proses Hukum Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon di Bulangan Barat Masih Mengendap

- Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan

Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan

Pamekasan, Madura Hari Ini – Penanganan kasus dugaan Pengrusakan Yakni Penebangan Pohon dan penyerobotan tanah yang dilaporkan warga terdampak proyek pelebaran jalan Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini terkesan berjalan lamban.

Padahal, laporan tersebut sudah masuk sejak hampir setengah tahun lalu. Namun sampai sekarang, prosesnya masih sebatas tahap klarifikasi biasa tanpa adanya perkembangan yang jelas.

BACA JUGA :  Beram dengan Peredaran Rokok Bodong Merek SH, Aktivis Forkot Akan Demo Bea Cukai Madura

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor. Mereka menilai penanganan kasus ini seolah tidak menjadi prioritas, meskipun menyangkut hak kepemilikan lahan warga yang diduga dirusak dalam pengerjaan proyek pelebaran jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir setengah tahun berjalan, tapi kabarnya masih tetap proses klarifikasi. Tidak ada kepastian. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya kasus ini serius ditangani atau tidak,” ungkap Erfan Selaku Pihak Kuasa Hukum Pelapor.

BACA JUGA :  Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan maupun Kapolres Pamekasan hingga kini juga belum memberikan tanggapan atau respon resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

Pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, serta tidak terkesan tebang pilih.

BACA JUGA :  KPK Mulai Bidik Anggaran Luar Biasa Besar Pokir DPRD Pamekasan

Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, namun tumpul kepada pihak yang memiliki kekuasaan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian,” tegasnya.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru