Proses Hukum Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon di Bulangan Barat Masih Mengendap

- Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan

Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan

Pamekasan, Madura Hari Ini – Penanganan kasus dugaan Pengrusakan Yakni Penebangan Pohon dan penyerobotan tanah yang dilaporkan warga terdampak proyek pelebaran jalan Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini terkesan berjalan lamban.

Padahal, laporan tersebut sudah masuk sejak hampir setengah tahun lalu. Namun sampai sekarang, prosesnya masih sebatas tahap klarifikasi biasa tanpa adanya perkembangan yang jelas.

BACA JUGA :  Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor. Mereka menilai penanganan kasus ini seolah tidak menjadi prioritas, meskipun menyangkut hak kepemilikan lahan warga yang diduga dirusak dalam pengerjaan proyek pelebaran jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir setengah tahun berjalan, tapi kabarnya masih tetap proses klarifikasi. Tidak ada kepastian. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya kasus ini serius ditangani atau tidak,” ungkap Erfan Selaku Pihak Kuasa Hukum Pelapor.

BACA JUGA :  Aktivis Desak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pegadaian Pamekasan, Ini Kata Kejaksaan

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan maupun Kapolres Pamekasan hingga kini juga belum memberikan tanggapan atau respon resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

Pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, serta tidak terkesan tebang pilih.

BACA JUGA :  Forkot Pamekasan Surati Bea Cukai Madura, Desak Usut Penyegelan Gudang di Camplong dan Rokok Bodong Merek SH

Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, namun tumpul kepada pihak yang memiliki kekuasaan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian,” tegasnya.

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB