Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

- Wartawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak.

Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian perhiasan antar-pulau. Dua orang terduga pelaku wanita berhasil diamankan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat buron pasca-melancarkan aksinya di salah satu toko emas di Kabupaten Pamekasan.

​Kasat Reskrim melalui Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya Laporan Polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 silam sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA :  Di Tangan Bupati Kholilurrahman, Pamekasan Banjir Jabatan Plt, Masyarakat Mulai Ragu

​”Setelah menerima laporan tersebut, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang mulai didapatkan setelah kami menerima dan menganalisis bukti file asli rekaman CCTV dari pihak pelapor pada tanggal 11 Mei 2026,” ujar IPDA Reza Farizal Sjafii.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dari hasil analisa rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang ternyata telah melarikan diri keluar dari Pulau Madura.

​Hanya berselang dua hari setelah mengantongi bukti digital yang kuat, tepatnya pada Selasa, 12 Mei 2026, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang berkoordinasi erat dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku di daerah Dompu, NTB.

BACA JUGA :  Genap Setahun, 21 Tersangka Kasus Hibah Jatim Belum Ditahan, Jaka Jatim Geruduk KPK

​Adapun identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah :
– ​AL (Perempuan, 24 tahun).
– ​UN (Perempuan, 51 tahun).

Dua pelaku ini merupakan ibu dan anak asal Pontianak Timur.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat kejahatan terorganisir yang kerap beroperasi dengan berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA :  Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

​”Kedua terduga pelaku ini ternyata tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Pamekasan saja. Mereka merupakan bagian dari jaringan kriminal lintas pulau dan lintas provinsi yang menyasar pusat perbelanjaan dan toko perhiasan,” tegas IPDA Reza.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta mengungkap keterlibatan jaringan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 7 tahun penjara maksimal.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB