Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

- Wartawan

Senin, 27 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BANGKALAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati di Bangkalan, Madura, mulai terkuak. Peristiwa ini disebut telah berlangsung sejak 2023, dengan salah satu korban sempat ditemukan dalam kondisi linglung setelah diduga mengalami penculikan.

Sebanyak 30 santriwati dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Twitter @sistersindanger pada 24 April 2026.

“30 santriwati di bawah umur (salah satunya dibawa/culik 19 hari, ditemukan dalam keadaan linglung di dekat Jembatan Suramadu),” tulis akun tersebut, dikutip Madurahariini dari NU Online pada Ahad (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun itu juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan kakak beradik, anak seorang kiai sekaligus pengajar berinisial UF dan S di Pesantren Nurul Karomah, Bangkalan. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2023, yang diperkuat dengan adanya laporan ke Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Pabrik Rokok Fiktif Diduga Jadi Ladang “Ternak Pita Cukai”, Bea Cukai Dituding Tutup Mata

“Laporan masuk ke Polda Jatim 1 Desember 2025, UF ditangkap dan ditahan 10 Desember 2025. Pada 6 April 2026, Polda Jatim melimpahkan tersangka UF beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan (Tahap II / P21). UF sudah ditahan selama 117 hari di Rutan Polda Jatim. S masih dalam proses penyidikan,” katanya.

“Korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Polres Bangkalan dan perlindungan dari LPSK. Proses restitusi (ganti rugi) bagi korban sedang berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Laskar Sape Kerrab Siap Sikat Habis Persija di Stadion Pamelingan Pamekasan

Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, sebelumnya telah mengeluarkan klarifikasi tertulis. Dalam pernyataannya, pihak pesantren menyebut terduga pelaku sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh aksesnya telah ditutup. Pesantren juga menegaskan tidak melindungi pihak mana pun.

Selain itu, pihak pesantren menyatakan siap kooperatif serta membuka akses informasi kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan fokus pada perlindungan korban, pendampingan, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam klarifikasi tersebut, pesantren turut menyatakan bahwa dugaan pencabulan merupakan tindakan personal yang tidak mencerminkan nilai, ajaran, maupun kebijakan lembaga.

BACA JUGA :  Jejak Korupsi di Balik Proyek BSPS! Kejati Grebek 8 Lokasi, 15 Kades di Sumenep Diperiksa

Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas proses hukum di Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, memberikan keterangan terkait salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang. “Santri yang hilang sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucapnya dilansir Kompas.

Korban diketahui menghilang pada Rabu (7/1/2026) dini hari dan baru ditemukan pada Senin (26/1/2026) pagi. Keluarga sebelumnya dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta mereka menjemput korban di sebuah masjid di akses jalan menuju Jembatan Suramadu.

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru