Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

- Wartawan

Senin, 27 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BANGKALAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati di Bangkalan, Madura, mulai terkuak. Peristiwa ini disebut telah berlangsung sejak 2023, dengan salah satu korban sempat ditemukan dalam kondisi linglung setelah diduga mengalami penculikan.

Sebanyak 30 santriwati dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Twitter @sistersindanger pada 24 April 2026.

“30 santriwati di bawah umur (salah satunya dibawa/culik 19 hari, ditemukan dalam keadaan linglung di dekat Jembatan Suramadu),” tulis akun tersebut, dikutip Madurahariini dari NU Online pada Ahad (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun itu juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan kakak beradik, anak seorang kiai sekaligus pengajar berinisial UF dan S di Pesantren Nurul Karomah, Bangkalan. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2023, yang diperkuat dengan adanya laporan ke Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Disebut Milik Oknum Kades di Pasean Pamekasan Didesak Jadi Atensi Penindakan

“Laporan masuk ke Polda Jatim 1 Desember 2025, UF ditangkap dan ditahan 10 Desember 2025. Pada 6 April 2026, Polda Jatim melimpahkan tersangka UF beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan (Tahap II / P21). UF sudah ditahan selama 117 hari di Rutan Polda Jatim. S masih dalam proses penyidikan,” katanya.

“Korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Polres Bangkalan dan perlindungan dari LPSK. Proses restitusi (ganti rugi) bagi korban sedang berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Anggota Polda Jatim Dibacok Kepala dan Punggung saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba

Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, sebelumnya telah mengeluarkan klarifikasi tertulis. Dalam pernyataannya, pihak pesantren menyebut terduga pelaku sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh aksesnya telah ditutup. Pesantren juga menegaskan tidak melindungi pihak mana pun.

Selain itu, pihak pesantren menyatakan siap kooperatif serta membuka akses informasi kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan fokus pada perlindungan korban, pendampingan, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam klarifikasi tersebut, pesantren turut menyatakan bahwa dugaan pencabulan merupakan tindakan personal yang tidak mencerminkan nilai, ajaran, maupun kebijakan lembaga.

BACA JUGA :  Kasus Perusakan Lahan di Bulangan Barat Naik Sidik, Polres Pamekasan Susun Tahapan Pemanggilan, PR Paku Alam Jadi Sorotan

Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas proses hukum di Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, memberikan keterangan terkait salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang. “Santri yang hilang sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucapnya dilansir Kompas.

Korban diketahui menghilang pada Rabu (7/1/2026) dini hari dan baru ditemukan pada Senin (26/1/2026) pagi. Keluarga sebelumnya dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta mereka menjemput korban di sebuah masjid di akses jalan menuju Jembatan Suramadu.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Didemo Gegara Lamban Tangani Korupsi Pegadaian, Perpustakaan M Tabrani, dan Kasus Koni
Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi
Gegara Lapor Polisi usai Lahan Dirusak, Sunama Warga Camplong Sampang Ngaku Dapat Ancaman
Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan
Akhirnya Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023
Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus
Kasus Eks Dewan Sumenep Dibui, Supriyono : Tak Sekadar Laporan Pidana, Juga Diuji di Perdata
Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Laporkan Adik Tersangka Eks Dewan Sumenep yang Ditahan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kejari Pamekasan Didemo Gegara Lamban Tangani Korupsi Pegadaian, Perpustakaan M Tabrani, dan Kasus Koni

Senin, 27 April 2026 - 11:05 WIB

Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

Minggu, 26 April 2026 - 14:42 WIB

Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

Kamis, 23 April 2026 - 20:09 WIB

Berkas P21, Tersangka Lora Pamekasan Kasus TPKS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:00 WIB

Akhirnya Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Kasus Dugaan Korupsi ADD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Hukum Dan Kriminal

Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

Senin, 27 Apr 2026 - 11:05 WIB

Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep tak hanya menjadi ajang konsolidasi partai, tetapi juga wadah pelestarian budaya daerah.

Berita

Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:23 WIB