Pelecehan Santriwati di Bangkalan Terkuak, Pelaku Diduga Anak Oknum Kiai

- Wartawan

Senin, 27 April 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BANGKALAN, Madura Hari Ini. Kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati di Bangkalan, Madura, mulai terkuak. Peristiwa ini disebut telah berlangsung sejak 2023, dengan salah satu korban sempat ditemukan dalam kondisi linglung setelah diduga mengalami penculikan.

Sebanyak 30 santriwati dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Twitter @sistersindanger pada 24 April 2026.

“30 santriwati di bawah umur (salah satunya dibawa/culik 19 hari, ditemukan dalam keadaan linglung di dekat Jembatan Suramadu),” tulis akun tersebut, dikutip Madurahariini dari NU Online pada Ahad (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akun itu juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan kakak beradik, anak seorang kiai sekaligus pengajar berinisial UF dan S di Pesantren Nurul Karomah, Bangkalan. Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2023, yang diperkuat dengan adanya laporan ke Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

“Laporan masuk ke Polda Jatim 1 Desember 2025, UF ditangkap dan ditahan 10 Desember 2025. Pada 6 April 2026, Polda Jatim melimpahkan tersangka UF beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan (Tahap II / P21). UF sudah ditahan selama 117 hari di Rutan Polda Jatim. S masih dalam proses penyidikan,” katanya.

“Korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Polres Bangkalan dan perlindungan dari LPSK. Proses restitusi (ganti rugi) bagi korban sedang berjalan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Pondok Pesantren Nurul Karomah di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, sebelumnya telah mengeluarkan klarifikasi tertulis. Dalam pernyataannya, pihak pesantren menyebut terduga pelaku sudah tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan seluruh aksesnya telah ditutup. Pesantren juga menegaskan tidak melindungi pihak mana pun.

Selain itu, pihak pesantren menyatakan siap kooperatif serta membuka akses informasi kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan fokus pada perlindungan korban, pendampingan, serta pembenahan sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam klarifikasi tersebut, pesantren turut menyatakan bahwa dugaan pencabulan merupakan tindakan personal yang tidak mencerminkan nilai, ajaran, maupun kebijakan lembaga.

BACA JUGA :  Gadis Umur 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Sampang, Hingga Alami Trauma

Pihak pesantren juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas proses hukum di Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, memberikan keterangan terkait salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang. “Santri yang hilang sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ucapnya dilansir Kompas.

Korban diketahui menghilang pada Rabu (7/1/2026) dini hari dan baru ditemukan pada Senin (26/1/2026) pagi. Keluarga sebelumnya dihubungi oleh nomor tak dikenal yang meminta mereka menjemput korban di sebuah masjid di akses jalan menuju Jembatan Suramadu.

Berita Terkait

Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Berita Terbaru