Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

- Wartawan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang diminta penyidik Polres Pamekasan terkait aduan masyarakat yang ditujukan kepadanya. Hal tersebut disampaikan Hariyanto, Minggu (7/6/2026).

 

Sebelumnya, seorang warga bernama Iklal melaporkan sejumlah dugaan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam laporannya, terdapat empat poin yang diadukan, yakni dugaan suap, rangkap jabatan, pengelolaan dapur MBG tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dugaan pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.

 

Menanggapi laporan tersebut, Hariyanto menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan dokumen yang dianggap diperlukan untuk proses klarifikasi.

 

“Semua bukti yang diminta penyidik sudah kami serahkan pada tanggal 5 Juni 2026,” ujar Hariyanto.

 

Bukti-bukti yang diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat tudingan yang disampaikan dalam aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA :  Punya Suara Emas, Warganet Yakin Valen Pamekasan Jadi Juara DA7

 

“Jadi Tudingan tersebut tidak benar adanya, dan bukti-bukti sudah diserahkan kepada penyidik,” tegasnya

 

Selain itu, korwil BGN Kabupaten Pamekasan di dampingi oleh wakil koordinator regional BGN Jawa timur, teguh bayu wibowo

 

Teguh mengatakan, pendampingan dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya guna memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur.

 

“Kami mendapat tugas dari Biro Hukum dan Humas BGN serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Asal Madura Ditangkap Polisi di Denpasar Bali Gegara Curi Motor

 

Menurut Teguh, selama pemeriksaan berlangsung, Hariyanto bersikap kooperatif dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik serta menyerahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

 

“Seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dan semua dokumen yang dibutuhkan juga telah kami serahkan. Kami berupaya bersikap terbuka dan kooperatif agar proses ini berjalan dengan baik,” katanya.

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Berita Terbaru