Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang

- Wartawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembunyikan Sabu dalam Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang.

Sembunyikan Sabu dalam Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Lagi-lagi soal narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial AL asal Pamekasan, Madura, diringkus polisi Sampang.

Sebab, warga Kecamatan Pakong ini menyembunyikan sesuatu didalam mobil mainan.

Usut punya usut, AL ternyata menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus rapi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan yang dihimpun, AL ditangkap Resnarkoba Polres Sampang bersama Polsek Camplon di pinggir jalan raya Sejati, pada Rabu (3/6/2026) dini hari, sekira pukul 00.13 WIB.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok Bodong Geram dengan Pernyataan Politisi PKB yang Desak Berantas Rokok Ilegal di Madura

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan di lapangan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Eko, Jumat (12/6) siang.

Pihaknya lebih lanjut mengungkapkan, ada hal menarik dari modus operandi yang digunakan pelaku.

BACA JUGA :  Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

“Untuk mengelabui petugas, AL menyembunyikan sejumlah sabu itu didalam mobil mainan,” ungkapnya.
Eko mengungkapkan, masing-masing sabu seberat ±10,87 gram dan ±1,25 gram.

“Total keseluruhan mencapai ±12,12 gram,” terang eks Kapolsek Ketapang ini.
Ia menerangkan, barang bukti tersebut dibungkus rapi menggunakan tisu, lakban dan plastik.

Selain mainan dan sabu, petugas juga mengamankan satu bungkus rokok merk MENARA warna merah.

BACA JUGA :  Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner

“Termasuk ponsel (Hp) merk VIVO Y17s warna biru milik pelaku,” imbuhnya.

Eko menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan lebih lanjut Satresnarkoba,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka AL dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba
Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:01 WIB

Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

Sembunyikan Sabu di Mobil Mainan, Pria Asal Pakong Pamekasan Diringkus Polisi Sampang

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:15 WIB

Aneh Bin Ajaib! Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis Surabaya, 3 Kali Berganti Penyelidik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Berita Terbaru

Dua pemuda saat diringkus Polisi di Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Terungkap Hasil Tes Urine, 2 Pria di Sampang Diringkus Kasus Narkoba

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:01 WIB