Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor di Mapolres Sumenep.

Pelapor di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, MADURA HARI INI | Seorang perempuan bernama Sitti Makhshushah warga Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, resmi melaporkan mantan suaminya ke Polres setempat, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terlapor yakni mantan suaminya sendiri berinisial AL, yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami lebam.

Bukti laporan nomor STTLP/ B/403/1 X/2025/SPKT /POLRES SUMENEP /POLDA JATIM.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 21:30 WIB, saat mantan AL bersama ibunya mendatangi korban dirumahanya dengan maksud menemui anaknya.

Saat itu korban menemui mantan suaminya di teras rumah korban, namun saat itu terjadi percekcokan mulut hingga AL melakukan penganiayaan terhadap Sitti Makhshushah.

AL diduga menampar bagian dahi sebelah kiri pelapor. Kemudian di jotos bagian pipi sebelah kiri, bahkan saat posisi korban lagi menundukkan kepala bagian belakang dijotos berulangkali.

“Anehnya, orang tua (AL) sengaja hanya diam membiarkan anaknya memukul,” kata Pelapor Sitti makhshusah, Minggu (7/9/2025).

Korban mengaku mengalami sakit di bagian kepala dan lebam pada bagian dahi dan terdapat bengkak pada kepala bagian belakang.

BACA JUGA :  Waduh! Malam ini, Warga Bulangan Barat Datangi Mapolres, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan & Penyerobotan Tanah

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian ke polres Sumenep Sumenep.

Diketahui, sebelumnya keduanya ini sempat menjalani kehidupan rumah tangga dan dikarunia satu anak laki laki.

Ditengah perjalanan rumah tangganya, si istri mulai tidak nyaman dengan mantan suaminya, karena AL diduga sering KDRT, hingga si istri memutuskan melakukan gugatan cerai.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

Penulis : Al

Berita Terkait

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terbaru