Seorang Ibu di Sumenep Laporkan Mantan Suaminya ke Polres, Diduga Gegara Penganiayaan

- Wartawan

Minggu, 7 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor di Mapolres Sumenep.

Pelapor di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, MADURA HARI INI | Seorang perempuan bernama Sitti Makhshushah warga Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, resmi melaporkan mantan suaminya ke Polres setempat, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Terlapor yakni mantan suaminya sendiri berinisial AL, yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami lebam.

Bukti laporan nomor STTLP/ B/403/1 X/2025/SPKT /POLRES SUMENEP /POLDA JATIM.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekira pukul 21:30 WIB, saat mantan AL bersama ibunya mendatangi korban dirumahanya dengan maksud menemui anaknya.

Saat itu korban menemui mantan suaminya di teras rumah korban, namun saat itu terjadi percekcokan mulut hingga AL melakukan penganiayaan terhadap Sitti Makhshushah.

AL diduga menampar bagian dahi sebelah kiri pelapor. Kemudian di jotos bagian pipi sebelah kiri, bahkan saat posisi korban lagi menundukkan kepala bagian belakang dijotos berulangkali.

“Anehnya, orang tua (AL) sengaja hanya diam membiarkan anaknya memukul,” kata Pelapor Sitti makhshusah, Minggu (7/9/2025).

Korban mengaku mengalami sakit di bagian kepala dan lebam pada bagian dahi dan terdapat bengkak pada kepala bagian belakang.

BACA JUGA :  Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar

Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian ke polres Sumenep Sumenep.

Diketahui, sebelumnya keduanya ini sempat menjalani kehidupan rumah tangga dan dikarunia satu anak laki laki.

Ditengah perjalanan rumah tangganya, si istri mulai tidak nyaman dengan mantan suaminya, karena AL diduga sering KDRT, hingga si istri memutuskan melakukan gugatan cerai.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

Penulis : Al

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB