Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

- Wartawan

Rabu, 22 April 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan saat konferensi pers.

Polres Pamekasan saat konferensi pers.

​PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MD (72), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

MD yang dikenal sebagai oknum guru ngaji diduga kuat telah melakukan tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual fisik terhadap dua orang anak di bawah umur selama kurun waktu lima tahun terakhir.

​AKP Yoyok Hardianto menjelaskan bahwa aksi bejat tersangka diduga telah berlangsung sejak tahun 2020. Korbannya adalah D (anak dari pelapor) dan F (keponakan pelapor).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersangka terhadap korban D dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD pada tahun 2020 hingga kelas 6 SD. Sementara terhadap korban F, tindakan tersebut dimulai tahun 2022 dan berlanjut hingga terakhir kali terjadi pada Jumat, 10 April 2026,” ujar AKP Yoyok.

BACA JUGA :  Meriah! Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025, 13 Ribu Pelari Ramaikan Event Lari Terbesar se-Sumatera

​Modus operandi yang dilakukan tersangka diawali dengan tindakan pencabulan hingga berujung pada persetubuhan yang dilakukan di kediaman korban. Korban F dilaporkan mengalami tekanan luar biasa karena tindakan tersebut diduga terjadi hampir setiap hari dalam kurun waktu tertentu.

​Selama bertahun-tahun, kedua korban menutup rapat kejadian tersebut karena merasa takut dan tertekan. Namun, dampak psikologis yang berat membuat para korban mengalami trauma mendalam hingga takut untuk keluar rumah, yang akhirnya memicu terungkapnya kasus ini kepada pihak keluarga.

BACA JUGA :  Proses Hukum Dipertanyakan, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon di Bulangan Barat Masih Mengendap

​Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting guna memperkuat penyidikan, di antaranya :
– ​Hasil visum et repertum dari tenaga medis.
– ​Pakaian milik korban saat kejadian.

​Tersangka MD kini terancam dijerat dengan pasal berlapis :
– ​Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
– ​Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
– ​Pasal 126 UU RI No. 1 Tahun 2023.

​”Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur. Saat ini kami sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Yoyok Hardianto.

BACA JUGA :  Emak-emak di Pamekasan Ini Sedih, Gudang Bawang Mas Milik Sultan Madura Sepelekan Usaha Kecilnya

​Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi kedua korban.

Berita Terkait

Kasus Eks Dewan Sumenep Dibui, Supriyono : Tak Sekadar Laporan Pidana, Juga Diuji di Perdata
Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Laporkan Adik Tersangka Eks Dewan Sumenep yang Ditahan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar
Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan
Buron! Sopir Truk yang Angkut Rokok Bodong di Sampang Lagi Dikejar Polisi
Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan
Viral Durasi 4 Menit 27 Detik, Satu Pemeran Video Asusila di Pamekasan Diamankan Polisi
Kalah Kasasi Lalu Kabur, Mantan Kades Panden Pamekasan Ditangkap Kasus Sewa Tanah Percaton, Desa Rugi Rp1,5 Miliar
Viralnya Susu MBG Berulat di Pamekasan, Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Belum Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:23 WIB

Setelah 5 Tahun Terbongkar, Oknum Guru Ngaji Cabuli 2 Anak di Waru Pamekasan Diringkus

Selasa, 21 April 2026 - 13:05 WIB

Kasus Eks Dewan Sumenep Dibui, Supriyono : Tak Sekadar Laporan Pidana, Juga Diuji di Perdata

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WIB

Tokoh Pantura Pamekasan Terancam Laporkan Adik Tersangka Eks Dewan Sumenep yang Ditahan Penggelapan Uang Rp 1 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Jumat, 17 April 2026 - 23:16 WIB

Mohammad Ghazali Dibacok Orang Angkuh di Wilayah Plakpak Pamekasan

Berita Terbaru

Mantan anggota DPRD Sumenep saat ditangkap Polres Pamekasan.

Berita

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:58 WIB