Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

- Wartawan

Kamis, 16 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

SAMPANG, Madura Hari Ini. Bea Cukai Madura yang berkantor di Pamekasan menerima pelimpahan sekitar 936.000 batang rokok ilegal yang di kemas di dalam 234 buah karton.

Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut diketahui merupakan barang hasil sitaan polisi dari dalam sebuah mobil boks yang sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disita Polisi.

BACA JUGA :  Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Berdasarkan keterangan polisi, semua bermula dari proses evakuasi mobil boks dengan pelat AG 9552 EH yang mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa, 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dicek, terdapat muatan rokok tanpa pita cukai,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo dikutip dari kompas.com, Kamis (16/4/2026)

BACA JUGA :  PWI Beri Catatan: Demo DPD NasDem Pamekasan Dinilai Bukan Langkah Efektif 

Menurut Eko Puji, rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek. Setelah dilakukan penghitungan, lalu dilimpahkan ke Bea Cukai Madura yang berada di Pamekasan.

“Sudah kami limpahkan ke kantor bea cukai dan barang bukti juga sudah kami serahkan,” kata Eko Puji.

BACA JUGA :  Aktivis BMM Desak Usut Dugaan Pungli Bimtek, Kadisdukcapil Pamekasan Sebut Uang Sudah Habis

Meski begitu, hingga kini pengemudi mobil boks itu masih belum ditemukan. Menurut petugas, saat kejadian kecelakaan tunggal itu, sopir langsung melarikan diri usai mobil boks yang ditumpanginya terguling.

“Saat kita evakuasi sudah tidak ada sopirnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru