Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

- Wartawan

Kamis, 16 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

Sopir Berhasil Kabur, 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Bea Cukai Madura

SAMPANG, Madura Hari Ini. Bea Cukai Madura yang berkantor di Pamekasan menerima pelimpahan sekitar 936.000 batang rokok ilegal yang di kemas di dalam 234 buah karton.

Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut diketahui merupakan barang hasil sitaan polisi dari dalam sebuah mobil boks yang sebelumnya mengalami kecelakaan di Jalan Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disita Polisi.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berdasarkan keterangan polisi, semua bermula dari proses evakuasi mobil boks dengan pelat AG 9552 EH yang mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa, 14 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dicek, terdapat muatan rokok tanpa pita cukai,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo dikutip dari kompas.com, Kamis (16/4/2026)

BACA JUGA :  Disebut Rentenir Oleh Adik Kandung Haji Latif, Aba Yanto Benar-benar Sikapi Serius

Menurut Eko Puji, rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai merek. Setelah dilakukan penghitungan, lalu dilimpahkan ke Bea Cukai Madura yang berada di Pamekasan.

“Sudah kami limpahkan ke kantor bea cukai dan barang bukti juga sudah kami serahkan,” kata Eko Puji.

BACA JUGA :  Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep

Meski begitu, hingga kini pengemudi mobil boks itu masih belum ditemukan. Menurut petugas, saat kejadian kecelakaan tunggal itu, sopir langsung melarikan diri usai mobil boks yang ditumpanginya terguling.

“Saat kita evakuasi sudah tidak ada sopirnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB