Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

- Wartawan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

 

Seorang pria berinisial M (46), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, diamankan polisi setelah diduga melakukan penusukan dengan pisau terhadap korbannya pada pertengahan April lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh Anggota Opsnal Satreskrim pada Kamis malam (30/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Selasa malam, 14 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di area pemakaman umum Dusun Bunut, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan Seksual di Bangkalan dan Sampang Jadi Atensi DPR RI

 

Saat itu, korban yang bernama MG (48) terlibat cekcok mulut dengan terduga pelaku M di tengah sebuah acara yang berlangsung di area pemakaman tersebut.

 

Diduga tersulut emosi yang mendalam, terduga pelaku M kemudian mencabut sebilah pisau yang dibawanya dan menusukkannya ke arah korban.

 

“Terduga pelaku mengaku menusuk korban sebanyak satu kali menggunakan pisau sepanjang 40 cm, yang mengenai lengan bagian kiri korban,” ujar AKP Yoyok Hardianto dalam keterangannya, Sabtu (2/4/5/2026).

BACA JUGA :  DA 7 Malam Ini, Valen Pamekasan Ditaksir Banjir Virtual Gift D'bos dan D'Sultan

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan aksi nekat tersebut adalah murni karena emosi sesaat akibat perselisihan verbal dengan korban. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya :

 

– Satu bilah pisau berwarna hitam dengan ukuran kurang lebih 40 cm.

– Hasil Visum Et Repertum korban sebagai penguat alat bukti kekerasan.

BACA JUGA :  Kota Gerbang Salam Pamekasan Menyala Lagi DJ dan Karaoke Malam

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku M kini telah ditahan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

 

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat 1 KUHPidana (UU No. 1 Tahun 2023) tentang penganiayaan dan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (maksimal Rp50 juta)

 

“Langkah selanjutnya, kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melakukan pemberkasan agar terduga pelaku beserta barang bukti dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru
Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri
Famas Mahardika Naikkan Level Perlawanan, Dugaan TPPU dan Cukai Rokok PR Subur Jaya HJS Dibawa ke KPK
Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya
Waduh! MBG Buah Naga di Lesong Daya Pamekasan Ditemukan Berulat
KPK Didesak Periksa Dugaan TPPU dan Pengurusan Pita Cukai Rokok HJS Mild PR Subur Jaya 
Disebut Rentenir Oleh Adik Kandung Haji Latif, Aba Yanto Benar-benar Sikapi Serius

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:27 WIB

Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:58 WIB

Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Kamis, 30 April 2026 - 20:52 WIB

Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri

Kamis, 30 April 2026 - 01:42 WIB

Pria Asal Omben Sampang Madura Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya

Berita Terbaru

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam di Jok Motor, Pemuda Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB

Polisi Sampang.

Hukum Dan Kriminal

Terungkap! Sang Paman di Sampang Nodai Keponakan Sendiri

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:52 WIB