Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras

- Wartawan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras.

Polsek Tlanakan Gulung Dua Pedagang Miras.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Tlanakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda, yakni di Desa Branta Pesisir dan Desa Bandaran.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tlanakan IPDA Benny Halizah Putra, S.H., bersama Kanit Intel Aiptu Andi Muria Jaya dan personel Satreskrim lainnya.

​Operasi dimulai sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Tengah II, Desa Branta Pesisir. Petugas melakukan penggeledahan di kediaman seorang warga berinisial H yang diduga kuat menjual miras. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 10 botol miras jenis arak ukuran 600 ml.

​Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua pada pukul 22.30 WIB di Dusun Sumber Wangi II, Desa Bandaran. Di rumah milik terduga penjual berinisial FA, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar, antara lain:
– ​1 dus Arak (isi 18 botol).
– ​1 dus Arak rasa Lechi (isi 20 botol).
– ​5 botol Anggur Blackcurrant.
– ​4 dus Anggur Merah (masing-masing berisi 12 botol).

​”Saat ini, kedua terduga pemilik miras beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tlanakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

BACA JUGA :  Berikut 6 Poin Komitmen Deklarasi Pengusaha Rokok PPRI di Pamekasan

​Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Pamekasan tetap kondusif.

BACA JUGA :  Di Kantor BC Madura, Forkot Beberkan Dugaan Oknum yang Ambil Untung dari Ternak Pita Cukai PR Subur Sejahtera

​”Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberikan informasi terkait segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terbaru