Waduh! Teriakan Emak-emak Bikin Pencuri Kotak Amal Masjid di Sampang Kapok

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat maling ditangkap. (Foto : Harian Birawa/MaduraHariIni).

Saat maling ditangkap. (Foto : Harian Birawa/MaduraHariIni).

SAMPANG, MADURA HARI INI|Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak membobol kotak amal di Masjid Al-Firdaus, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura nyaris berujung amukan massa. Insiden itu terjadi pada Senin (28/7) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, saat warga tengah terlelap.

Menurut Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Iptu Sujiyono, terduga pelaku berinisal MA (33) asal Karanganyar, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Awalnya, aksi MA dipergoki oleh seorang warga bernama Ibu Rahma, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari masjid.

”Saat hendak berpindah tempat tidur di ruang tamu, ia melihat seorang pria mencurigakan tengah mengutak-atik kotak amal di teras masjid, begitu diteriaki, warga langsung berdatangan dan menangkap pelaku,” kata Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, dikutip dari Harian Birawa, Selasa (29/7).

Tak berselang lama, pihak Polsek Sokobanah datang dan mengamankan pelaku ke kantor polisi. Pagi harinya, petugas melakukan penyitaan terhadap kotak amal dan membawanya ke Polsek.

BACA JUGA :  Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Iptu Sujiono melanjutkan, tersangka setelah di Mapolsek Sokobanah. Pada pagi harinya, polisi juga menyita kotak amal masjid sebagai barang bukti, namun kuncinya dipegang oleh pihak takmir masjid.

”Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak takmir masjid mendatangi Mapolsek Sokobanah sambil membawa kunci kotak amal yang disita. Setelah dibuka bersama-sama, kotak amal hanya berisi Rp90.500. Karena isinya senilai itu, kasus ini termasuk pencurian ringan sehingga tersangka tidak bisa ditahan,” jelasnya.

Iptu Sujiono menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polsek Pasean ternyata benar di masjid ini terjadi kehilangan kotak amal dengan tafsiran kerugian yang dialami pelapor Masjid Al Amin Agung sebesar kurang lebih Rp3 juta. Perbuatan ini termasuk pidana kategori pencurian berat dan tersangka bisa ditahan.

BACA JUGA :  "Marbol Group" Abaikan Peringatan Keras Kapolres Pamekasan Soal Konsekuensi Terbangkan Balon Udara Api

”Kemarin sore, perkara ini kami limpahkan ke Polsek Pasean. Sehingga saat ini yang memproses hukum adalah Polsek Pasean, Polres Pamekasan. Kalau yang di Polsek Sokobanah hanya masuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan nanti menunggu keputusan hakim,” tandasnya

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Berita Terbaru