Waduh! Teriakan Emak-emak Bikin Pencuri Kotak Amal Masjid di Sampang Kapok

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat maling ditangkap. (Foto : Harian Birawa/MaduraHariIni).

Saat maling ditangkap. (Foto : Harian Birawa/MaduraHariIni).

SAMPANG, MADURA HARI INI|Aksi nekat seorang pria yang diduga hendak membobol kotak amal di Masjid Al-Firdaus, Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura nyaris berujung amukan massa. Insiden itu terjadi pada Senin (28/7) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, saat warga tengah terlelap.

Menurut Kapolsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Iptu Sujiyono, terduga pelaku berinisal MA (33) asal Karanganyar, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Awalnya, aksi MA dipergoki oleh seorang warga bernama Ibu Rahma, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter dari masjid.

”Saat hendak berpindah tempat tidur di ruang tamu, ia melihat seorang pria mencurigakan tengah mengutak-atik kotak amal di teras masjid, begitu diteriaki, warga langsung berdatangan dan menangkap pelaku,” kata Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono, dikutip dari Harian Birawa, Selasa (29/7).

Tak berselang lama, pihak Polsek Sokobanah datang dan mengamankan pelaku ke kantor polisi. Pagi harinya, petugas melakukan penyitaan terhadap kotak amal dan membawanya ke Polsek.

BACA JUGA :  Tak Ditemui Kepala BPKAD Pamekasan Saat Demo, Forkot Akan Lapor Polisi terkait Dugaan Penyimpangan

Iptu Sujiono melanjutkan, tersangka setelah di Mapolsek Sokobanah. Pada pagi harinya, polisi juga menyita kotak amal masjid sebagai barang bukti, namun kuncinya dipegang oleh pihak takmir masjid.

”Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak takmir masjid mendatangi Mapolsek Sokobanah sambil membawa kunci kotak amal yang disita. Setelah dibuka bersama-sama, kotak amal hanya berisi Rp90.500. Karena isinya senilai itu, kasus ini termasuk pencurian ringan sehingga tersangka tidak bisa ditahan,” jelasnya.

Iptu Sujiono menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polsek Pasean ternyata benar di masjid ini terjadi kehilangan kotak amal dengan tafsiran kerugian yang dialami pelapor Masjid Al Amin Agung sebesar kurang lebih Rp3 juta. Perbuatan ini termasuk pidana kategori pencurian berat dan tersangka bisa ditahan.

BACA JUGA :  Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

”Kemarin sore, perkara ini kami limpahkan ke Polsek Pasean. Sehingga saat ini yang memproses hukum adalah Polsek Pasean, Polres Pamekasan. Kalau yang di Polsek Sokobanah hanya masuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan nanti menunggu keputusan hakim,” tandasnya

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap
3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya
KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022
Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan
Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:19 WIB

Dikejar ke NTB, Pencuri Emas di Toko Emas Jakarta Pamekasan Akhirnya Tertangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:14 WIB

3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:24 WIB

KPK Panggil Anggota DPRD Pamekasan dan 3 Orang Pihak Swasta, Kasus Dana Hibah Jatim 2019-2022

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Terekam CCTV, Aksi Perempuan Berhijab Diduga Curi Gelang di Toko Emas Jakarta Pamekasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Berita Terbaru