Berani Audit Milik HM Sultan Madura? Menkeu dan PPATK Didesak Periksa Dugaan Pidana Pencucian Uang Rokok Ilegal

- Wartawan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI — Desakan terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kian menguat.

Keduanya diminta turun tangan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga bersumber dari bisnis rokok ilegal di Madura.

Isu ini mencuat setelah sejumlah merek rokok tanpa cukai beredar bebas di wilayah Pamekasan, Sampang, hingga Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah aktivis menyoroti nama seorang pengusaha berinisial HM, yang kerap dijuluki “Sultan Madura” di Sumenep, lantaran memiliki jaringan bisnis besar namun disebut-sebut terkait aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.

BACA JUGA :  Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang

Salah satu rokok ilegal yang dimiliki Sultan Madura berinisial HM itu disebut-sebut yakni Rokok merek GICO yang tembus lintas provinsi dan lolos penindakan.

Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak PPATK untuk membuka data transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan bisnis tersebut.

Mereka menilai, maraknya rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran cukai, tetapi sudah mengarah pada praktik pencucian uang.

“Kalau PPATK serius, tentu mudah menelusuri aliran dana dari bisnis gelap ini. Transaksi jual-beli rokok ilegal jelas meninggalkan jejak, apalagi kalau masuk ke aset dan rekening pribadi,” ujar Khoirul Ramadan seorang aktivis di Madura, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA :  Rawan Dikorupsi, Anggaran Pengadaan Hand Tractor DKPP Sumenep Tembus Rp1,9 Miliar 

Selain PPATK, publik juga menantang Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berani mengaudit kekayaan dan aset yang diduga berasal dari hasil bisnis ilegal tersebut.

Banyak pihak menilai, lemahnya penegakan hukum justru membuat jaringan rokok ilegal tumbuh subur dengan perlindungan “orang kuat” di daerah.

“Ini bukan hanya soal cukai yang tak dibayar. Ini potensi money laundering besar. Kalau negara takut audit aset HM, artinya penegakan hukum kita masih pilih kasih,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pamekasan Pastikan Stok Bapokting di Pasar Gaden Aman dan Stabil

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menertibkan produksi dan peredaran rokok ilegal atau tak bercukai, baik dari luar maupun yang berasal dari dalam negeri.

“Kepentingan para produsen rokok dan para pegawai di industri rokok kita jaga dengan memastikan nggak ada produk-produk ilegal lagi. Itu enggak gampang tapi pasti kita bisa bereskan,” tegas Purbaya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru